KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dalam waktu dekat, Pemkot Ambon, melalui Dishub Ambon akan membuat larangan untuk Angkot-angkot tua.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette, yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera memberlakukan larangan bagi angkot diatas 15 tahun untuk beraktivitas di aspal Kota Ambon.
“Iya memang benar kami akan memberlakukan larangan bagi seluruh Angkot yang telah berusia diatas 15 tahun. Namun larangan tersebut baru akan kami tetapkan setelah, dikeluarkannya peraturan walikota Ambon dalam waktu dekat nanti, ” jelasnya, Jumat (28/6).
Dia mengakui, hal tersebut merupakan upaya untuk membuat Kota Ambon terbebas dari kemacetan yang berkepanjangan. “Pembatasan usia kendaraan ini sangat pentingnya, sebab mampu mengatasi kemacetan nantinya, ” Jelasnya.
Dikatakannya, target dari penertiban atau larangan pelayanan terhadap Angkot diatas 15 tahun itu, merupakan upaya dalam mendorong penataan kota Ambon agar bisa menjaga lebih baik lagi dari sisi perhubungan.



























