Angkot Berusia 15 Tahun Dilarang Operasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dalam waktu dekat, Pemkot Ambon, melalui Dishub Ambon akan membuat larangan untuk Angkot-angkot tua.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette, yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera memberlakukan larangan bagi angkot diatas 15 tahun untuk beraktivitas di aspal Kota Ambon.

"Iya memang benar kami akan memberlakukan larangan bagi seluruh Angkot yang telah berusia diatas 15 tahun. Namun larangan tersebut baru akan kami tetapkan setelah, dikeluarkannya peraturan walikota Ambon dalam waktu dekat nanti, " jelasnya, Jumat (28/6).

Dia mengakui, hal tersebut merupakan upaya untuk membuat Kota Ambon terbebas dari kemacetan yang berkepanjangan. "Pembatasan usia kendaraan ini sangat pentingnya, sebab mampu mengatasi kemacetan nantinya, " Jelasnya.

Dikatakannya, target dari penertiban atau larangan pelayanan terhadap Angkot diatas 15 tahun itu, merupakan upaya dalam mendorong penataan kota Ambon agar bisa menjaga lebih baik lagi dari sisi perhubungan.

"Kalau ini berhasil kami terapkan maka, sudah pasti di tahun 2020 Kota Ambon sudah bisa tertata dengan baik, dan tidak ada lagi pemandangan kemacetan yang terjadi seperti yang sudah lalu, di Kota Ambon, " Terang Sapulette.

Diungkapkan Sapulette, jika peraturan Walikota Ambon tentang pembatasan pelayanan bagi Kendaraan diatas usia 15 tahun diterapkan, maka sudah pasti akan ditargetkan ada sebanyak 600 sampai dengan 700 Angkot yang tidak dapat beroperasi lagi di Kota Ambon.

"Kalau sudah begitu pasti prosesnya perampingan dari Sektor-sektor perhubungan akan semakin mudah untuk ditata karena ratusan angkot tidak lagi dapat beroperasi. Dan kami optimis kalau tahun ini sudah bisa dicapai dan sesuai dengan target, tahun depan (2020) Ambon sudah tertata dengan rapi, " Terangnya.

Dalam langkah penertiban dari sisi perhubungan, sambungnya, pihaknya bukan saja melakukan penertiban bagi Angkot yang memiliki usia diatas 15 tahun, melainkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan terminal Mardika juga akan dilakukan.

"Pokoknya semuanya akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penertiban angkot tua, penertiban PKL yang beraktivitas di kawasan terminal, serta pengosongan Lapak yang ada didalam kawasan terminal akan dilakukan dalam tahun 2019 ini, " Ungkapnya. (M5)

Komentar

Loading...