7 Ibu Hamil di Ambon Terjangkit HIV
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon mendata temuan sebanyak 40 kasus baru penderita HIV periode Januari - Mei 2019.
"Periode Januari - Mei 2019 kita menemukan 40 kasus baru penderita HIV yang berasal dari berbagai kalangan seperti waria, lelaki sesama lelaki atau homoseks, ibu rumah tangga, ibu hamil, dan PSK, " kata Kepala Dinas Kesehatan Ambon, Wendy Pelupessy.
Dikatakannya, kasus baru penderita HIV yang dinyatakan positif melalui pemeriksaan darah yang dilakukan petugas dan langsung dilakukan pembinaan dan pemberian obat ARV.
"Hasil pemeriksaan darah dinyatakan 40 kasus baru positif HIV, selanjutnya kita mewajibkan penderita untuk rutin mengkonsumsi obat antiretroviral (ARV)," katanya.
Dari 40 kasus baru tersebut, penderita ibu hamil sebanyak 20 persen atau kurang lebih 7 orang, ditemukan saat melakukan pemeriksaan di puskesmas yakni setiap ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan HIV.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Puskesmas tetapi juga di lokasi yang beresiko penyebaran HIV/Aids yakni karaoke, lokalisasi, komunitas lesbian maupun homo serta sejumlah lokasi lainnya.
"Petugas mendatangi sejumlah lokasi yakni karaoke, lokalisasi dan yang berisiko seperti kawasan Amplaz maupun Pattimura Park di malam hari, mengingat lokasi tersebut merupakan tempat transaksi sehingga petugas melakukan pemeriksaan darah serta pembinaan," ujarnya.
Ia mengakui, data keseluruhan kasus HIV dikota Ambon periode tahun 1994 hingga 2018 sebanyak 2.279 kasus. "Tahun ini ditemukan kembali 40 kasus baru yang berada pada tahap HIV sehingga harus dilakukan pengobatan rutin," katanya.
Tingginya kasus HIV di Ambon karena petugas rutin melakukan pelacakan kasus guna meminimalisir penularan ke orang lain.
"Pengobatan lebih dini dilanjutkan dengan konsumsi obat teratur dan diharapkan tidak sampai ke AIDS. Kita juga mengimbau masyarakat untuk melakukan deteksi dini dengan melakukan pemeriksaan di Puskesmas maupun layanan kesehatan lainnya," kata Wendy. (AN/KT)
Komentar