Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Dewan Yang Gagal Nyaleg Belum Lapor Harta Kekayaan

badge-check


					Ist Perbesar

Ist

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sekretariat DPRD Maluku mengakui dari 45 anggota legislatif masa bakti 2014-2019, kini tersisa 12 anggota dewan yang hingga saat ini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Yang telah menyampaikan LHKPN sebanyak 33 anggota legislatif jadi tersisa 12 orang yang belum sempat memasukkan laporan mereka,” kata PLT Sekretaris DPRD stempat, Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu.

Sehingga sekretariat tetap akan mendesak belasan anggota dewan yang belum melapor LHKPN untuk segera melakukannya.

“Umumnya yang belum melaporkan LHKPN ke KPK ini tidak terpilih lagi atau tidak mencalonkan diri pada pemilu 2019 sebagai caleg DPRD provinsi pada pemilu 2019,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BPBD Ambon Siaga Layani Warga Terdampak Bencana

8 Juli 2025 - 23:14 WIT

Brimob Maluku Siagakan Pasukan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor di Ambon

7 Juli 2025 - 23:45 WIT

BKKBN Maluku Genjot Kualitas Kampung Keluarga 2025

7 Juli 2025 - 23:42 WIT

Hukurila Peroleh Bantuan Satu Unit Mobil CSR

7 Juli 2025 - 22:33 WIT

Instruksi ASN Pemkot Jalani Tes Kesehatan Bebas Narkoba

7 Juli 2025 - 22:15 WIT

Trending di Amboina