KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Ambon, “kandas.” Skandal SPPD Pemkot diduga “kandas” di BPK RI. Sementara di DPRD mandek di penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Ambon masih menunggu hasil audit BPK RI tentang kerugian negara yang timbul akibat adanya dugaan rekayasa perjalanan dinas tersebut. “Kalau yang Pemkot masih tunggu hasil audit BPK,” kata Kasubbag Humas Polres Ambon, IPDA Julkisno Kaisupy kepada Kabar Timur di ruang kerjanya, Selasa (25/6).
Pihaknya, tambah dia, akan melanjutkan perkara yang terjadi tahun 2011 lalu ini ketahapan selanjutnya, setelah menerima hasil audit BPK. “Kita tidak bisa mengintervensi kerja BPK. Tapi kita tetap menunggu hasilnya. Koordinasi tetap dilakukan,” tambah Kaisupy.
Sementara untuk perkara SPPD fiktif di DPRD Ambon, Kaisupy mengaku pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. “Kalau yang di DPRD Ambon, sampai sekarang masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Untuk diketahui, perkara SPPD fiktif Pemkot Ambon sudah pada fase penyidikan. Setelah mengantongi hasil audit BPK, tim penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Sementara SPPD fiktif di DPRD Ambon sejumlah anggota dewan sudah diperiksa, tapi perkara ini masih dalam penyelidikan.
Dua kasus yang terjadi tahun 2011 silam itu menelan anggaran kurang lebih Rp4 miliar untuk SPPD Pemkot dan Rp2 miliar buat DPRD Ambon. Uang miliaran rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas dua lembaga eksekutif dan legislatif ini, habis terpakai dalam laporan pertanggungjawabannya.
Kasus ini terkuak setelah tim penyidik menemukan adanya 114 tiket yang diduga fiktif, dengan nilai sebesar Rp600 juta lebih untuk Pemkot Ambon. Hal yang sama juga ditemukan di DPRD Ambon. Tim menemukan 100 tiket pesawat fiktif. Jumlahnya Rp742 juta lebih.



























