Wabup Buru Ajukan Pengunduran Diri
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Rencana pengunduran diri Amustofa Besan dari Wakil Bupati Buru didukung Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi.
Pensiunan Polri itu bakal mundur dari kursi orang nomor dua di kabupaten Buru setelah berencana mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas keinginan itu, Ikram mendukung dan berharap Amustofa bisa lolos seleksi KPK sehingga bisa membongkar kasus korupsi di Maluku lebih khusus di Kabupaten Buru.
“Bagi saya surat pengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Buru yang diajukan Pak Amustofa karena akan mengikuti seleksi KPK itu, itu sah-sah saja. Selama niat beliau baik, kenapa tidak?,” kata Ikram di Gedung DPRD Maluku, Kamis (20/6).
Dia mengatakan, meskipun sebagai Wabup Buru, Amustofa juga berkesempatan untuk memberikan kontribusi ke Buru dan Maluku baik itu melalui pikiran, tenaga dan sebagainya.
Menurutnya, tidak menjadi masalah apabila Amustofa lebih memilih mundur dan mencoba mengambil jabatan baru di KPK.
“Pak Amustofa kan baru mengajukan surat (pengunduran diri) itu. Belum resmi mundur. Jadi itu tidak masalah kok. Mungkin Pak Amustofa lebih memilih (mengabdi di) KPK sehingga bisa berjuang untuk memberantas korupsi di Maluku,” tegas wakil rakyat daerah pemilihan Buru ini.
Politisi PKB itu mengaku tidak kecewa jika Amustofa mundur dari jabatan Wabup Buru. “Kecewa sih tidak juga. Selama itu niatnya baik maka untuk apa kecewa,” paparnya.
Kekosongan jabatan yang ditinggalkan menurutnya, pengganti Amustofa disesuaikan dengan aturan yang ada. Jika aturan mengiyakan untuk diganti maka itu menjadi tugas Pemkab Buru maupun Parpol pengusung. Prinsipnya, semua harus berproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dia berharap, jika lolos dalam seleksi KPK, Amustofa bisa membongkar kasus-kasus korupsi di Maluku. “Membongkar kasus korupsi di Maluku adalah impian semua orang. Korupsi inilah yang membuat daerah tetap miskin,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 17 Juni 2019, tersebar surat pernyataan mengundurkan diri Amustofa Besan sebagai Wabup yang akan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Surat bermaterai itu ditandatangani Amustafa Besan.
Dalam pernyataannya,Amustofa mengaku bersedia melepaskan jabatan struktural, dan jabatan lainnya. Tidak menjalankan profesi selama menjadi pimpinan KPK dan melaporkan harta kekayaan. (MG3)
Komentar