KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Rencana pengunduran diri Amustofa Besan dari Wakil Bupati Buru didukung Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi.
Pensiunan Polri itu bakal mundur dari kursi orang nomor dua di kabupaten Buru setelah berencana mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas keinginan itu, Ikram mendukung dan berharap Amustofa bisa lolos seleksi KPK sehingga bisa membongkar kasus korupsi di Maluku lebih khusus di Kabupaten Buru.
“Bagi saya surat pengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Buru yang diajukan Pak Amustofa karena akan mengikuti seleksi KPK itu, itu sah-sah saja. Selama niat beliau baik, kenapa tidak?,” kata Ikram di Gedung DPRD Maluku, Kamis (20/6).
Dia mengatakan, meskipun sebagai Wabup Buru, Amustofa juga berkesempatan untuk memberikan kontribusi ke Buru dan Maluku baik itu melalui pikiran, tenaga dan sebagainya.
Menurutnya, tidak menjadi masalah apabila Amustofa lebih memilih mundur dan mencoba mengambil jabatan baru di KPK.



























