KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – DPRD meminta Pemerintah Provinsi Maluku memperhatikan nasib dan kesejahteraan para guru kontrak yang berbulan-bulan tidak menerima gaji.
“Sangatlah ironis ketika guru disebut pahlawan tanpa tanda jasa, namun di sisi lalin para guru kontrak tidak masuk dalam daftar penerima tunjangan hari raya tahun ini,” kata Anggota Komisi D DPRD Provinsi Maluku, Melkias Sairdekut di Ambon, Selasa.
Selama ini para guru kontrak selalu “dianaktirikan” sebab tidak mendapatkan upah minimun dan jauh dari kelayakan,
Kemudian masih ada guru kontrak di sejumlah wilayah yang masih diberikan gaji di bawah Rp500 ribu.
Dikatakan, guru kontrak dan honorer jangan disamaratakan dengan guru berstatus aparatur sipil negara yang mendapatkan gaji mencukupi ditambah tunjangan sertifikasi yang jumlahnya cukup besar.