KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Jangan kesampingkan kualitas. Ini lembaga pendidikan yang harus dijaga. Apalagi, bangunan ini menampung banyak manusia.
Proses tender dan pengerjaan gedung, terkesan dipaksakan sehingga proses pengerjaan asal-asalan karena diduga keras terjadi tindak pidana korupsi. Akibatnya, kualitas gedung tidak sesuai bestek. Kontraktor pelaksana harus diminta bertangungjawab.
Tak hanya, kontraktor, konsultan, Kementrian Agama, dan Rektor juga mesti diminta pertangggungwaban dalam proses tender dan pengerjaan gedung auditorium IAIN Ambon.
“Semua pihak yang terkait harus bertangungjawab. Apalagi, yang paling bertangungjawab itu kontraktor,’’kata salah satu anggota Komisi C DPRD Maluku, Ridwan Elis kepada Kabar Timur, kemarin.
Politisi PKS dari daerah pemilihan Seram Bagian Timur ini mengatakan, semua pihak yang terkait dalam proses pengerjaan gedung auditorium harus diusut aparat penegak hukum. “Saya menduga proses tender dan pengerjaan gedung IAIN berbau korupsi. Semua pihak harus diusut,’’tuding dia.



























