Kontraktor IAIN Ambon Harus Bertangungjawab
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Jangan kesampingkan kualitas. Ini lembaga pendidikan yang harus dijaga. Apalagi, bangunan ini menampung banyak manusia.
Proses tender dan pengerjaan gedung, terkesan dipaksakan sehingga proses pengerjaan asal-asalan karena diduga keras terjadi tindak pidana korupsi. Akibatnya, kualitas gedung tidak sesuai bestek. Kontraktor pelaksana harus diminta bertangungjawab.
Tak hanya, kontraktor, konsultan, Kementrian Agama, dan Rektor juga mesti diminta pertangggungwaban dalam proses tender dan pengerjaan gedung auditorium IAIN Ambon.
“Semua pihak yang terkait harus bertangungjawab. Apalagi, yang paling bertangungjawab itu kontraktor,’’kata salah satu anggota Komisi C DPRD Maluku, Ridwan Elis kepada Kabar Timur, kemarin.
Politisi PKS dari daerah pemilihan Seram Bagian Timur ini mengatakan, semua pihak yang terkait dalam proses pengerjaan gedung auditorium harus diusut aparat penegak hukum. “Saya menduga proses tender dan pengerjaan gedung IAIN berbau korupsi. Semua pihak harus diusut,’’tuding dia.
Buktinya, lanjut dia, kontraktor terkesan kerja asal-asalan dan kejar target tanpa memperhitungkan kualitas bangunan. “Jangan kesampingkan kualitas. Ini lembaga pendidikan yang harus dijaga. Apalagi, bangunan ini menampung banyak manusia. Untung bangunan itu retak tidak ada aktifitas mahasiswa,’’ingatnya.
Soal keretakan bangunan auditorium IAIN, karena curah hujan tinggi, dia mengaku, kasus keretakan gedung auditorium IAIN human eror. “Ini bukan bencana atau gempa lalu gedung itu retak. Ini kesalahan fatal sehingga tiba-tiba ada keretakan,’’tandasnya.
Mestinya, ingat dia, semua pihak pertimbangkan struktur tanah di lokasi IAIN sebelum bangun gedung auditorium.’’Khan ada kajian dan perencanaan matang sehingga konstruksi bangun gedung seperti apa. Jangan dipaksakan kalau tidak bisa,’’kesalnya.
Lantas, sikap komisi terhadap kondisi gedung auditorium, dia mengatakan, ketika kunjungan komisi ke gedung IAIN dan rapat komisi, dirinya tidak hadir.’’Tapi kondisi begitu tentu kita prihatin. Apalagi, ini lembaga pendidikan,’’sebutnya.
Terpisah, salah satu anggota Komiisi C DPRD Maluku, Alex Orno mengatakan, ketika pengawasan komisi 2018 lalu, pihaknya telah mengingatkan Rektorat agar tidak lagi membangun diareal itu. “Kita pernah ingatkan ketika pengawasan tahun lalu,’’kata Orno. (KTM)
Komentar