Kinerja Perkapalan Buruk Subsidi Dipotong Rp20 Miliar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Komisi C DPRD Maluku menyikapi terjadinya pengurangan suntikan dana subsidi bagi pengoperasian kapal untuk transportasi angkutan laut Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp20 miliar dibanding penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp51 miliar.

"Anggaran ini biasanya untuk pengelolaan transportasi laut melalui sejumlah BUMD namun rupanya masih jauh dari harapan, sehingga suntikan dana subsidi dari pemerintah tahun ini berkurang," kata Ketua Komisi C DPRD Maluku, Anos Yermias di Ambon, Selasa.

Penurunan bantuan dana subsidi ini sudah dijelaskan Balai Pengelola Transportasi Darat XXVIII Maluku serta sejumlah direksi BUMD yang mengelola dana subsidi kapal motor penyeberangan dalam rapat kerja dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Maluku.

Anos mengaku aneh sebab daerah Maluku mendapatkan subsidi yang cukup besar namun tidak berhasil, sehingga terjadi pengurangan dana bantuan tahun ini sekitar Rp20 miliar.

Penurunan jumlah bantuan dana subsidi ini diakibatkan persoalan manejemen, sehingga DPRD akan menyikapinya dengan mengeluarkan semacam rekomendasi Komisi C meminta pihak BPTD agar perlunya dilakukan audit oleh lembaga yang berkompeten sebab ini adalah uang negara yang dikelola daerah dan masyarakat bisa mengetahui apakah pengelolaan subsidi ini maksimal atau tidak.

Menurut dia, DPRD perlu mengawasi agar publik bisa mengetahui, sejauh mana subsidi itu dimanfaatkan.

Selain itu, untuk menghidari adanya penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran subsidi maka Komisi C akan mendorong untuk dilakukan audit.

Yeremias menegaskan, proses audit perlu dilakukan, agar aksi demonstrasi tidak lagi dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat ke DPRD.

"Jangan setiap saat DPRD Provinsi hanya menerima aksi demonstrasi yang protes soal hal ini. Tadi memang ada BUMD yang kesulitan soal ini namun ada sebagian BUMD mengapresiasi dan juga mengklaim jika subsidi berjalan lancar," tandas Anos.

Pertanyaannya, jika klaim subsidi lancar lalu kenapa pelayanan tidak maksimal.

Walaupun demikian, ada KMP yang tidak beroperasi namun mendapatkan subsidi dengan nilai Rp2,4 miliar sehingga Komisi C akan menelusurinya. (AN/KT)

Komentar

Loading...