KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Lima dari 11 anggota pelaku sindikat pencurian spesialis dengan sasaran sekolah masih berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang Polres Pulau Ambon dan Pp Lease.
“Mereka yang masih berstatus DPO masing-masing berinisial LA , FA, FI, SA, serta KJP,” kata Wakapolres setempat, Kompol Ferry Mulyana di Ambon, Selasa.
Sedangkan enam tersangka yang telah diciduk tim Buru Sergap Polres setempat diantaranya berinisial MJP, YZA, IT, BN, MYT, serta FL yang berusia antara 19 hingga 33 tahun.
Menurut Wakapolres, dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap enam pelaku ini mengaku hanya mengingat 15 tempat kejadian perkara atau lokasi sekolah yang didatangi dan menyatroni barang-barang elektronik maupun uang.
“Para pelaku pencuri spesialis dengan sasaran sekolah pada berbagai lokasi di Pulau Ambon ini juga sudah beroperasi sejak dua tahun lalu,” jelas Wakapores.
Para pelaku diciduk berdasakan dua laporan polisi antara lain Nomor : LP/12/I/2018/Mal/Res Ambon/Sek Salahutu, tanggal 16 Januari 2018, dan laporan Nomor : 486/VI/2019/Mal/Res Ambon, tanggal 16 Juni 2019



























