KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama TNI dan Polri melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di terminal Mardika.
Penertiban terhadap PKL yang berjualan dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal sesuai peruntukan, kata Kepala Plt Dinas Perhubungan kota Ambon Roby Sapulette.
“Penertiban difokuskan di terminal A1 dan A2 bagi PKL yang berjualan di kawasan terminal, karena kondisi terminal semakin semrawut karena banyaknya PKL sehingga harus ditertibkan,” katanya di Ambon, Senin (17/6).
Ia mengatakan, penertiban dimulai pukul 15.00 – 21.00 WIT dan akan dilakukan dalam dua tahap yakni menertibkan PKL yang berjualan di dalam terminal, dan dilanjutkan dengan membersihkan lapak.
Tahap awal akan menertibkan PKL yang berjualan sore hingga malam hari di dalam terminal selama 20 hari, dilanjutkan dengan membersihkan kawasan terminal dari lapak pedagang.
“Penertiban dilakukan selama 20 hari untuk memantau aktifitas PKL di dalam terminal, sambil melakukan sosialisasi bagi lapak pedagang sehingga tahapan selanjutnya membersihkan lapak di dalam terminal,” ujarnya.
Robby menjelaskan, penertiban lapak pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memindahkan pedagang ke lokasi lain.



























