Pemkot Mulai Usir PKL Dari Terminal

PKL: Pemkot melakukan penertiban seluruh PKL lapak-lapak yang berada di terminal A1 dan A2 Mardika

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama TNI dan Polri melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di terminal Mardika.

Penertiban terhadap PKL yang berjualan dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal sesuai peruntukan, kata Kepala Plt Dinas Perhubungan kota Ambon Roby Sapulette.

"Penertiban difokuskan di terminal A1 dan A2 bagi PKL yang berjualan di kawasan terminal, karena kondisi terminal semakin semrawut karena banyaknya PKL sehingga harus ditertibkan," katanya di Ambon, Senin (17/6).

Ia mengatakan, penertiban dimulai pukul 15.00 - 21.00 WIT dan akan dilakukan dalam dua tahap yakni menertibkan PKL yang berjualan di dalam terminal, dan dilanjutkan dengan membersihkan lapak.

Tahap awal akan menertibkan PKL yang berjualan sore hingga malam hari di dalam terminal selama 20 hari, dilanjutkan dengan membersihkan kawasan terminal dari lapak pedagang.

"Penertiban dilakukan selama 20 hari untuk memantau aktifitas PKL di dalam terminal, sambil melakukan sosialisasi bagi lapak pedagang sehingga tahapan selanjutnya membersihkan lapak di dalam terminal," ujarnya.

Robby menjelaskan, penertiban lapak pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memindahkan pedagang ke lokasi lain.

Selain itu Disperindag juga diminta untuk tidak menerbitkan karcis retribusi bagi pedagang, karena secara resmi retribusi dari Dishub juga telah dihentikan.

"Jika dalam uji coba penertiban selama 20 hari ditemukan masih ada PKL yang berjualan di dalam terminal maka akan ditindak tim gabungan antara satpol PP yang dibantu TNI dan Polri untuk "backup" Satpol PP," tandasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP kota Amon Josi Loppies menyatakan, sebanyak 30 personil Satpol PP bersama 15 personil dari Polres Pulau Ambon dan PP Lease juga Kodim 1504 melakukan penertiban selama 20 hari.

"Penertiban di dalam terminal dimulai sore hingga malam hari untuk memastikan selama 20 hari tidak ada rutinitas jual beli di dalam terminal mardika," ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban juga disertai sosialisasi bagi pedagang yang menempati lapak sehingga ke depannya lapak akan ditertibkan.

"Petugas gabungan akan siaga mulai sore hingga malam hari, jika ada pedagang yang tetap berjualan maka akan ditertibkan, jika terjadi perlawanan maka kita segera melakukan penambahan personel baik Satpol PP maupun TNI Polri. Prinsipnya kita berupaya mengembalikan fungsi terminal," tandasnya. (AN/KT)

Komentar

Loading...