KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon menggelar Pembinaan Statistik Sektoral, dipusatkan di ruang rapat Darwin, Balai Kota Ambon, kemarin.
Kegiatan ini diperuntukan bagi jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagai sampel Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024, dengan pendampingan dari Bappeda Litbang.
Plt Kepala Diskominfosandi, Ronald Lekransy menjelaskan landasan pelaksanaan kegiatan yakni Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan PP Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Kepala BPS NOmor 3 Tahun 2022 tentang EPSS.
“Ada tanggungjawab amananh yang diberikan kepada BPS untuk melakukan pembinaan statistik sektoral kepada kabupaten/kota sehingga BPS hadir untuk memberikan pembekalan-pembekalan tertentu untuk menyaipkan data sektoral berdasarkan bidang,”terangnya.
Menurutnya data sektoral ini dibutuhkan dalam SDI sehingga harus akurat dan secara fungsi harus bisa dibagi.


























