Sekkot Jadi Irup Peringatan Hari Otda

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmase, menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda), ke-28, yang digelar Pemkot Ambon, di halaman parkir, Balai Kota, kemarin.

Pimpinan OPD dan seluruh staf  di lingkup Pemkot Ambon, mengikuti upacara tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam arahan tertulis yang dibacakan Sekkot, mengatakan perjalanan kebijakan otda, selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti filosofi dan tujuan Otda.

"Otda merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk me ngatyur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan mashyarakat setempat dalam sistem NKRO sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Sambung dia, Otda dirancang untuk mencapai tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. "Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memb erikan pelayanan publik  bagi mnasyarakat secara efektif, efisian dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekahsan daerah yang bersangkutan,”tukasnya.

Dijelaskan pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provoinsi serta kabupaten maupun kota, menuntut Pemerintah Daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut, ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel sewrta responsif.

Menurutnya, dari tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani.

"Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan opemilihan perwakilan daerah secara langsung yang dilaksanakan nanti pada November 2024 mendatang,”singgung Mendagri.

Ia menuturkan setelah 28 tahun berlalu, Otda telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kemampuan Fiskal Daerah.

"Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatka angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik,”terangnya.

Bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, Mendagri menghimbau agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukun dan norma yang ada serta tidak membratkan rakyat.

Ditegaskan perjalanan Otda telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi. (KTL)

Komentar

Loading...