Penutupan Lokalisasi Tanjung Harus Terealisasi

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Rencana penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah oleh Pemerintah Kota Ambon diminta untuk segera direalisasi agar tidak menjadi isu liar di masyarakat.

“Kalau mau tutup, ya tutup aja jangan dibicarakan di media berulang kali. Kan sudah disampaikan oleh walikota, mengapa belum ditutup. Kalau terus seperti ini (belum ditutup) bisa menjadi bola liar di masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, Rabu (12/6).

Komisi I mendukung penuh rencana Pemkot Ambon menutup lokalisasi yang berada di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon tersebut. “Kalau sudah dikatakan oleh Walikota maka harus dijalankan. Kami di Komisi I akan mendukung penuh tugas dan fungsi Pemkot Ambon, dalam menjalankan tanggungjawab sesuai tupoksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas politisi PPP ini.

Mengenai kabar ditemukan 30 pekerja seks komersial (PSK) terindikasi mengidap penyakit HIV/AIDS di lokalisasi tersebut, dia mendesak Dinas Kesehatan Kota Ambon harus serius mengawasi mereka.

“Kalau terindikasi, maka harus diawasi jangan didiamkan. Sebab penyakit HIV ini bukan persoalan biasa, ini harus ditangani secara sigap dan serius oleh Pemkot Ambon,” ujar dia.

Menurutnya, jika Pemkot Ambon memiliki itikad baik membebaskan kota ini dari berbagai macam penyakit menular seperti HIV dan prostitusi secepatnya lokalisasi Tanjung Batu Merah ditutup.

“Memangnya ada kendala apa sehingga lokalisasi Tanjung Batu Merah belum juga ditutup. Jika itu pernyataan walikota Ambon, Pemkot memiliki kewenangan penuh menutup tempat itu,” tegas Rovik. (MG5)

Komentar

Loading...