Bupati MBD Ajak ASN Komitmen
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Noach telah melakukan roling pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
Noach diingatkan mutasi atau roling pejabat sesuai aturan main. Sebab seiring dengan mutasi jabatan, rumor merebak, roling pejabat yang dilakukan Noach beraroma dendam politik atau menjelang Pilkada MBD 2020.
‘’Kita apresiasi roling pejabat yang dilakukan. Tapi, apakah baru dilakukan pelantikan sudah dilakukan roling jabatan,’’kata salah satu warga MBD, Orlando Petrus kepada Kabar Timur, Jumat (14/5).
Dia berharap, roling OPD yang dilakukan benar-benar sesuai aturan main. Apalagi, ingat dia, Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, mengeluarkan rekomendasi untuk meninjau kembali pelantikan pejabat OPD di masa pemerintahan mantan Bupati MBD, Barnabas Orno. ’’Jangan sampai kedepan bermasalah lagi,’’ ingatnya.
Orlando manaruh curiga, proses pelantikan atau roling jabatan sejumlah pejabat OPD karena balas dendam politik. Dia juga kuatir, roling pejabat untuk persiapan Pilkada MBD 2020 mendatang. ’’Jangan sampai mengarah ke situ,’’ sebutnya.
Mestinya, harap dia, roling jabatan semangatnya melayani dan pejabat yang dipilih atau dilantik sesuai kompetensi. ’’Intinya, bagaimana masyarakat dilayani secara baik,’’ harapnya.
Sementara itu, Bupati Benjamin Noach mengajak seluruh ASN untuk komitmen membangun MBD. Noach bertekad untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan aturan. “Yang paling utama adalah komitmen kita untuk tetap maju, untuk tetap bersama-sama bergandengan tangan menjalani perjuangan untuk memajukan MBD secara tuntas. Kita semua orang bersaudara, kita punya satu cita-cita, maka mari kita bergandengan tangan tidak boleh ada rasa pesimis dan ragu-ragu dalam melaksanakan perjuangan ini,” tegas Noach dalam sambutannya dihadapan pejabat dan ASN di Tiakur, Senin (10/6).
Noach mengatakan akan melanjutkan pemerintahan yang sebelumnya dijalankan Barnabas Orno. Tetapi ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan, termasuk melaksanakan rekomendasi KASN. “Ada beberapa hal yang mesti diselesaikan dalam hal kepegawaian terkait rekomendasi KASN, terkait seleksi pejabat eselon II. Dan dalam waktu dekat kita akan lakukan perbaikan-perbaikan, bukan revolusi,” ujarnya.
Noach bertekad, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan selalu bersandar pada aturan, dan tidak ingin menabrak aturan. “Sebagai kepala daerah saya melaksanakan perintah undang-undang, sehingga dalam menjalan tugas saya tidak ingin bertabrakan dengan aturan dan undang-undang. Kita lurus-lurus saja, aturannya bilang kiri maka kita ke kiri. Begitu juga sebaliknya. Jika aturannya menghendaki ke kanan maka kita harus ke kanan. Kalau aturannya kasih warning bahwa itu keliru, maka kita perbaiki,” tegas dia.
Noach menegaskan perlu melakukan perbaikan-perbaikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun bukan berarti kepemimpinan sebelumnya salah, tetapi ada hal yang perlu menjadi perhatian. “Hanya mungkin ada beberapa perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan. Bukan karena kepemimpinan kemarin salah, bukan, namun ada titik yang belum mendapat perhatian akan menjadi perhatian agar jauh lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, penempatan pejabat eselon II pada jabatan semula merupakan perintah undang-undang melalui rekomendasi KASN. Sehingga sebagai kepala daerah, dirinya harus tunduk dan taat serta patuh menindaklanjuti dan melaksanakan aturan itu. “Sehingga jabatan ini harus dikembalikan dulu. Mungkin juga dalam waktu dekat ini, ada sedikit pergeseran-pergesaran untuk menutup kembali posisi itu. Setelah jabatan itu dikembalikan, barulah dilakukan seleksi untuk menutup kembali jabatan tersebut sehingga menjadi stabil seperti semula,” kata Noach.
Dia menekankan, perbaikan-perbaikan yang dilakukan bukan dipolitisir, tetapi merombak struktur jabatan dan mengembalikan ke posisi semula adalah perintah KASN. Sehingga wajib hukumnya untuk melaksanakan rekomendasi KASN itu. “Cara perbaiki itulah yang harus kita lihat sehingga risikonya tidak terlalu besar,” tegasnya. (KTM)
Komentar