KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pembayaran sertifikasi guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ambon tahun 2019, mengalami keterlambatan.
Kepala Pembinan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Ambon, Mei Mairuhu, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, kemarin, mengatakan, keterlambatan tunjangan sertifikasi guru ini dikarenakan proses masuknya anggaran ke kas daerah.
“Saya konfirmasi ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon bahwa dananya baru saja masuk,karena anggaran tersebut harus masuk ke kas daerah dulu untuk diproses dan bisa dicairkan oleh sekolah,”jelas Mairuhu.
Mairuhu menjelaskan, proses pencairan uang tidak langsung dibayarkan namun melalui mekanisme mulai dari pihaknya memasukan permintaan ke BPKAD Kota Ambon dan Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon dan selanjutnya diproses ke Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM).



























