Pencairan Dana Sertifikasi Guru Terlambat

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pembayaran sertifikasi guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ambon tahun 2019, mengalami keterlambatan.

Kepala Pembinan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Ambon, Mei Mairuhu, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, kemarin, mengatakan, keterlambatan tunjangan sertifikasi guru ini dikarenakan proses masuknya anggaran ke kas daerah.

"Saya konfirmasi ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon bahwa dananya baru saja masuk,karena anggaran tersebut harus masuk ke kas daerah dulu untuk diproses dan bisa dicairkan oleh sekolah,"jelas Mairuhu.

Mairuhu menjelaskan, proses pencairan uang tidak langsung dibayarkan namun melalui mekanisme mulai dari pihaknya memasukan permintaan ke BPKAD Kota Ambon dan Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon dan selanjutnya diproses ke Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM).

"Tapi dalam waktu dekat ini sesuai dengan pengakuan Kepala BPKAD nanti sesuai libur lebaran sudah cair. Minggu ini sudah dapat"ungkap Mairuhu.

Untuk persiapannya, akui Mairuhu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen penting berupa surat keputusan (SK) sertifikasi masing-maing guru yang sesuai dengan data dari pusat.

"Dinas Pendidikan Kota Ambon sudah 100 persen melakukan persiapan suda tinggal dimasukan ke BPKAD untuk kemudian di proses ke bank,"katanya. (MG2)

Komentar

Loading...