Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pemkot Siapkan Sanksi 10 ASN

badge-check


					Pemkot Siapkan Sanksi 10 ASN Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak masuk di hari pertama kerja pascacuti bersama libur lebaran tahun 2019.

Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru menyatakan, ada 10 ASN tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama kerja paska cuti bersama lebaran.

“Dari 2.046 ASN yang berkantor di Balai Kota maupun di luar sebanyak 206 pegawai tidak mengikuti apel perdana dan 10 lainnya tidak masuk kerja tanpa keterangan,” katanya di Ambon, Senin.

Dijelaskannya, 206 pegawai yang tidak hadir karena sementara melaksanakan tugas lapangan, tugas belajar maupun tugas luar daerah.

“Sebanyak 206 pegawai yang tidak ikut apel dengan rincian 135 diantaranya ASN dan sisanya merupakan pegawai honor dan kontrak yang sementara melakukan tugas sesuai tupoksinya, antara lain pengawas di pasar, pengawas kebersihan dan lainnya, ,” ujarnya.

Sedangkan 10 ASN tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi adminstratif sesuai pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sambut Ramadan, Maxim Ambon Manjakan Mitra Pengemudi dengan Sembako hingga Bonus Hari Raya

6 Maret 2026 - 14:25 WIT

Pemkot Ambon Angkut 1,5 Ton Sampah Dari “Trash Boom” di Sungai

24 Februari 2026 - 02:53 WIT

Perkuat Identitas Ambon City of Music, Pemkot Dorong Sanggar Seni Jadi Garda Terdepan Budaya

21 Februari 2026 - 01:48 WIT

Pemkot Ambon Sulap RTP Wainitu Jadi  UMKM

21 Februari 2026 - 01:41 WIT

Pemkot Ambon Langsung Eksekusi Keluhan Warga Melalui Program “Wajar”

21 Februari 2026 - 01:34 WIT

Trending di Amboina