Polres MBD Diamkan Kasus Pembunuhan Warga Romang
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Jasad almarhum Aldofis Samerwaru (38) terbaring di liang lahat sejak Oktober 2018, namun siapa pelaku pembunuhan terhadap warga desa Jerusu pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ini belum berhasil diungkap polisi. Konflik horizontal kini mengancam pulau Romang.
Adalah warga etnis tertentu yang dikenal sebagai Jampea, berasal dari “seberang lautan” tepatnya pulau Selayar Provinsi Sulsel disebut-sebut berada di balik insiden mengenaskan yang merenggut nyawa Aldolfis di hutan Dender, pulau Romang, 25 Oktober 2018 lalu. Dugaan kuat mengarah pembunuhan dilakukan oleh warga Jampea dipicu oleh persaingan bisnis.
Anak korban Hendrik Mabala Samerwaru (24) kepada Kabar Timur mengungkapkan, keluarga besar korban bakal mengambil tindakan sepihak kalau polisi tidak mampu mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap almarhum.
Dia juga menilai alasan orang Jampea kalau korban diamuk babi hutan adalah bohong besar. Kalau memang seperti itu, kenapa kejadian itu tidak disampaikan ke pihak keluarga korban agar mayat korban bisa diambil dari hutan.
Nyatanya pihak keluarga tidak pernah disampaikan soal kejadian babi hutan menyerang korban, jika memang ada warga Jampea melihat kejadian itu.”Kami tidak bisa tuduh orang-orang Jampea. Tapi dari kronologis cerita, indikasi pelaku mengarah ke mereka,” kata Hendrik, Senin (10/6).
Konon cerita, almarhum Aldofis sebelum kematian merenggut dirinya, sekelompok orang Jampea mengajaknya minum kopi. Ketika sedang menikmati kopi, korban sempat ditanyakan oleh salah satu warga Jampea, akan kemana besok?, lalu dijawab oleh korban akan ke hutan Dender, untuk sensor kayu. Tepat keesokan harinya, Aldofis ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam hutan Deder.
Dengan luka tusuk di ketiak sebelah kanan, luka memar di punggung bekas pukulan kayu, lalu di bagian kerongkongan terdapat memar bekas pukulan benda tumpul.
Hendrik mengatakan, keluarganya bukannya menuduh orang Jampea sebagai pelaku, tapi kronologis ceritanya memberikan isyarat atau indikai kuat kalau rang-orang Jampea di balik kematian Aldofis yang misterius.
Menurutnya, antara korban dengan orang-orang Jampea diduga terjadi persaingan bisnis kayu. Kepada pembeli, korban menjual 1 kubik kayu besi, kayu linggua atau kayu parna seharga Rp 2,8 juta. Sedang, orang Jampea menjual kayu-kayu itu per kubiknya Rp 3 juta lebih.
“Kita ingatkan lagi polisi supaya serius, jika tidak keluarga akan ambil langkah. Balasa dendam,” tegas Hendrik Samerwaru.
Terpisah, tokoh masyarakat Kabupaten MBD Oyang Orlando Petruz menilai Polisi “bermain” dalam kasus ini. Pasalnya, kegiatan warga tertentu yang berasal dari luar daerah itu, setelah dikroscek ternyata tanpa ijin.
Mereka masuk hutan masyarakat di pulau Romang tersebut diduga kuat secara ilegal. Sedang terkait kasus kematian warga desa Jerusu itu, dirinya meminta Polisi agar serius usut untuk ungkap pelakunya. Menurutnya Polisi sudah lakukan olah TKP, mestinya hal itu menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum ini untuk membuka tabir di balik kematian almarhum Aldofis.
“Tapi kok, sudah satu tahun lebih ini, belum juga. Jangan salahkan kalau kami duga Polisi ada main,” ujarnya dihubungi melalui telepon seluler, kemarin.
Dia mengingatkan institusi Polri, akan adanya potenisi konflik horisontal yang bisa saja muncul. Menurutnya masalah Ini menyangkut nyawa orang, jika tidak diselesaikan tentu saja dapat mewariskan dendam.
“Tentu kita tak mau itu terjadi. Pihak keluarga sudah serahkan ke polisi untuk diusut, tapi kalau hasilnya sudah sampai satu tahun tidak sesuai harapan keluarga, apa jadinya?,” ingat Oyang Orlando.
Diberitakan sebelumnya, Polres MBD dan Polsek pulau Kisar menyatakan kematian Aldolfis Samerwaru berdasarkan hasil visum dokter akibat senjata tajam. Korban diduga dibunuh oleh OTK dari kelompok pekerja kayu dari Camp Jampea Selayar asal Provinsi Sulawesi Selatan.
Perisitiwa dengan TKP di hutan Deder, dusun Kouratuna, Desa Jerusu, Kecamatan Pulau Romang Kabupaten MBD.
Dia ditemukan sudah tak bernyawa, dua hari setelah dinyatakan hilang di hutan tersebut. Dari luka di tubuh tepatnya di bawah ketiak korban, warga menduga kuat bukan disebabkan gigitan babi hutan, tapi oleh senjata tajam.
Dugaan kuat pun mengarah ke warga Camp Jampea Selayar yang menghuni hutan Deder sebagai pekerja kayu.
Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kapolres MBD AKBP Richard Tatuh ketika itu membenarkan adanya temuan mayat atas nama Aldolfis Samerwaru di TKP. Namun ditandaskan, masyarakat tidak termakan isu-isu yang tak bertanggungjawab.
“Dengar Polri jangan dengar yang lain-lain. isu-isu tidak bertanggungjawab itu. Kita minta semua menahan diri,” ingat Richard Tatuh, 23 Nopember 2018.
Dari pemeriksaan lapangan yang dipimpin Kasatreskrim dan Kapolsek setempat, akui Tatuh ikut diambil sampel darah yang tersebar di TKP. Dan sampel darah tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik Makassar untuk dianalisa. “Saya perintahkan Kasatreskrim dan Kapolsek turun langsung di TKP. Kita sampai naik ke gunung-gunung lakukan pemeriksaan lokasi,” beber Tatuh.
Dikatakan, pihaknya serius mengungkap kematian Dolfis Samerwaru yang diduga tak wajar. Hal itu berdasarkan hasil visum dokter yang menyatakan luka korban akibat senjata tajam.
“Kalau dari hasil visum, ya itu luka tidak wajar. Makanya setelah dari lab forensik, kalau hasilnya seperti itu, ya gali mayat, kita autopsi. Ini demi kepentingan penyidikan, sekalipun keluarga tidak mengijinkan,” tegas Tatuh waktu itu. (KTA)
Komentar