KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Jasad almarhum Aldofis Samerwaru (38) terbaring di liang lahat sejak Oktober 2018, namun siapa pelaku pembunuhan terhadap warga desa Jerusu pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ini belum berhasil diungkap polisi. Konflik horizontal kini mengancam pulau Romang.
Adalah warga etnis tertentu yang dikenal sebagai Jampea, berasal dari “seberang lautan” tepatnya pulau Selayar Provinsi Sulsel disebut-sebut berada di balik insiden mengenaskan yang merenggut nyawa Aldolfis di hutan Dender, pulau Romang, 25 Oktober 2018 lalu. Dugaan kuat mengarah pembunuhan dilakukan oleh warga Jampea dipicu oleh persaingan bisnis.
Anak korban Hendrik Mabala Samerwaru (24) kepada Kabar Timur mengungkapkan, keluarga besar korban bakal mengambil tindakan sepihak kalau polisi tidak mampu mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap almarhum.
Dia juga menilai alasan orang Jampea kalau korban diamuk babi hutan adalah bohong besar. Kalau memang seperti itu, kenapa kejadian itu tidak disampaikan ke pihak keluarga korban agar mayat korban bisa diambil dari hutan.
Nyatanya pihak keluarga tidak pernah disampaikan soal kejadian babi hutan menyerang korban, jika memang ada warga Jampea melihat kejadian itu.”Kami tidak bisa tuduh orang-orang Jampea. Tapi dari kronologis cerita, indikasi pelaku mengarah ke mereka,” kata Hendrik, Senin (10/6).
Konon cerita, almarhum Aldofis sebelum kematian merenggut dirinya, sekelompok orang Jampea mengajaknya minum kopi. Ketika sedang menikmati kopi, korban sempat ditanyakan oleh salah satu warga Jampea, akan kemana besok?, lalu dijawab oleh korban akan ke hutan Dender, untuk sensor kayu. Tepat keesokan harinya, Aldofis ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam hutan Deder.
Dengan luka tusuk di ketiak sebelah kanan, luka memar di punggung bekas pukulan kayu, lalu di bagian kerongkongan terdapat memar bekas pukulan benda tumpul.
Hendrik mengatakan, keluarganya bukannya menuduh orang Jampea sebagai pelaku, tapi kronologis ceritanya memberikan isyarat atau indikai kuat kalau rang-orang Jampea di balik kematian Aldofis yang misterius.
Menurutnya, antara korban dengan orang-orang Jampea diduga terjadi persaingan bisnis kayu. Kepada pembeli, korban menjual 1 kubik kayu besi, kayu linggua atau kayu parna seharga Rp 2,8 juta. Sedang, orang Jampea menjual kayu-kayu itu per kubiknya Rp 3 juta lebih.
“Kita ingatkan lagi polisi supaya serius, jika tidak keluarga akan ambil langkah. Balasa dendam,” tegas Hendrik Samerwaru.
Terpisah, tokoh masyarakat Kabupaten MBD Oyang Orlando Petruz menilai Polisi “bermain” dalam kasus ini. Pasalnya, kegiatan warga tertentu yang berasal dari luar daerah itu, setelah dikroscek ternyata tanpa ijin.
Mereka masuk hutan masyarakat di pulau Romang tersebut diduga kuat secara ilegal. Sedang terkait kasus kematian warga desa Jerusu itu, dirinya meminta Polisi agar serius usut untuk ungkap pelakunya. Menurutnya Polisi sudah lakukan olah TKP, mestinya hal itu menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum ini untuk membuka tabir di balik kematian almarhum Aldofis.



























