Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Rumah Potong Hewan Mardika Siap Dipindahkan

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemeritah Kota (Pemkot) Ambon akan memfungsikan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, setelah pembangunan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) di lokasi tersebut rampung.

“Saat ini dalam proses pembangunan sarana pembuangan limbah, sementara fasilitas lain seperti air dan gedung RPH sudah rampung,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Rabu.

Dikatakannya, selama ini aktivitas pemotongan hewan dilakukan di kawasan Mardika dekat dengan pemukiman penduduk, terminal dan pasar, sehingga dipindahkan ke desa Tawiri.

Standar RPH tidak boleh berada di tengah pusat kota, dekat dengan permukiman penduduk, perkantoran dan pasar, karena limbah yang dihasilkan dapat menimbulkan masalah.

“Lokasi RPH saat ini berdekatan dengan pemukiman warga sehingga dinilai kurang memadai dan tak layak, tetapi lokasi yang baru jauh dari kawasan pemukiman,” katanya.

Richard menjelaskan, pembangunan RPH baru bukan hanya untuk gedung pemotongan tetapi terdiri dari gedung utama yakni kantor, kandang, garasi, IPAL serta parkiran.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sambut Ramadan, Maxim Ambon Manjakan Mitra Pengemudi dengan Sembako hingga Bonus Hari Raya

6 Maret 2026 - 14:25 WIT

Pemkot Ambon Angkut 1,5 Ton Sampah Dari “Trash Boom” di Sungai

24 Februari 2026 - 02:53 WIT

Perkuat Identitas Ambon City of Music, Pemkot Dorong Sanggar Seni Jadi Garda Terdepan Budaya

21 Februari 2026 - 01:48 WIT

Pemkot Ambon Sulap RTP Wainitu Jadi  UMKM

21 Februari 2026 - 01:41 WIT

Pemkot Ambon Langsung Eksekusi Keluhan Warga Melalui Program “Wajar”

21 Februari 2026 - 01:34 WIT

Trending di Amboina