KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Walikota Ambon Richard Louhenapessy angkat bicara soal permintaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Rustam Latupono, untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Salatalohy dari jabatannya.
Alasan Pencopotan menurut Latupono, Kadis Pendidikan tidak pernah hadiri undangan Komisi II DPRD Kota Ambon terkait rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, ketidakhadiran Kadis Pendidikan kemungikanan berkaitan dengan tugas yang dikerjakaannya sehingga berhalangan hadir.
Namun tambah Walikota, jika memang Fahmi Salatalohy bermaksud untuk tidak hadir, berarti pantent of parlement atau penghinaan kepada dewan.



























