Walikota Tanggapi Desakan Pencopotan Kadis Pendidikan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Walikota Ambon Richard Louhenapessy angkat bicara soal permintaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Rustam Latupono, untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Salatalohy dari jabatannya.
Alasan Pencopotan menurut Latupono, Kadis Pendidikan tidak pernah hadiri undangan Komisi II DPRD Kota Ambon terkait rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, ketidakhadiran Kadis Pendidikan kemungikanan berkaitan dengan tugas yang dikerjakaannya sehingga berhalangan hadir.
Namun tambah Walikota, jika memang Fahmi Salatalohy bermaksud untuk tidak hadir, berarti pantent of parlement atau penghinaan kepada dewan.
Lanjut dia mengatakan, Pemerintah Kota Ambon merupakan mitra dari DPRD Kota Ambon itu berarti wajar jika diberikan krtik bagi para stafnya.
"Tidak salah kalau dewan kritik itu wajar, untuk itu supaya selalu mengingatkan staf pemerintah kota,"kata Louhenapessy.
Selain itu, kata Louhenapessy, setiap masyarakat berhak untuk mengusulkan pencopotan pejabat daerah baik skretrais kota dan sebaginya, namun pencopotan tersebut merupakan kewenangan dari Walikota.
"Siapapun saja bisa usul, untuk menggantikan Sekda pun boleh termasuk usul mengganti kepala dinas. Tapi ewenangan itu ada pada walikota, mungkin sudut pandang kita berbeda. Kalu untuk kepala dinas pendidikan mungkin ada kekurangan-kekurangan dari kepala dinas pendidikan,"katanya. (MG2)
Komentar