Setelah Terima Bantuan, Rumah Warga Miskin Ditempel Stiker

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial Kota Ambon melakukan update data keluarga penerima manfaat melalui kegiatan penandaan warga miskin dengan penempelan stiker di lima kecamatan 2018. Rumah yang ditempeli stiker tersebut sebagai tanda bahwa penghuni telah memperoleh bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Nurhajati Jassin, kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (13/5), mengatakan, kegiatan penempelan stiker untuk memberikan tanda kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan sebagai updating data kpm atau verifikasi validasi (verval) untuk ketepatan sasaran penerima bantuan sosial yang selama ini telah ditetapkan memperoleh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat (Kementerian Sosial) melalui Pemerintah Kota Ambon.

Dikatakan, pihaknya turun dari rumah ke rumah warga untuk menenmpelkan stiker tersbut kepada rumah-rumah warga yang nantinya akan diverifikasi untuk memenuhi sejumlah indiktor bagi yang menerima bantuan sosial Kementerian Sosial.

"Karena masuk dan tidaknya itu tergantung hasil verifikasi, setelah masuk di aplikasi akan dibagi beberapa dalam desil atau bantuan jenis kemiskinan,"imbuhnya.

Lanjut dia mengatakan, sesuai dengan data pada aplikasi Kementerian Sosial di Kota Ambon terdaftar sebanyak 22.635 warga miskin yang berhak menerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.

"Jumlah ini tersebar di lima kecamatan di Kota Ambon. Jumlah ini bisa saja berubah jika penerima bantuan sudah berhasil menjadi pegawai negeri sipil dan sebagainya,"katanya.

Dia menyebutkan, jumlah warga miskin di Kota Ambon berjumlah kurang lebih 22.63 yang tersebar di lima kecamatan."Data ini merupakan data yang terekap di aplikasi Kementerian Sosial,"katanya. (MG2)

Komentar

Loading...