Dewan: Dishub yang Mulai, Dishub juga yang Tanggung Jawab

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, menegaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, untuk tidak lepas tangan dari persoalan parkir liar yang saat ini terjadi didepan Pusat Perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) Tantui.

Kepada Wartawan, Senin (29/4) kemarin, Ketua Komisi III, Yusuf Wally mengaku, persoalan parkir liar bisa marak terjadi di kawasan jenderal Sudirman tepatnya depan MCM itu, berawal dari ulah Dinas Perhubungan Kota Ambon sendiri. Mereka yang memasang marka parkir khusus kendaraan bermotor sehingga masyarakat menganggap di situ adalah parkiran resmi.

"Masyarakat sudah tahu kalau didepan MCM ada tempat parkir, dan ini semua karena Dishub Ambon. Walaupun sekarang mereka sudah menghapus marka parkir, namun anggapan masyarakat masih berpikir bahwa disitu masih tetap kawasan untuk parkir motor dan mereka tidak peduli dengan rambu larangan. Jadi Dishub Harus tanggungjawab, " tegasnya.

Dia mengaku, adanya parkir liar dikawasan tersebut, dikarenakan pasca menghapus marka parkir, Dishub tidak menjalankan fungsi pengawasan guna mensterilkan kawasan jalan Jenderal Sudirman.

"Tidak ada pengawasan oleh Dishub Ambon dikawasan itu, jadi wajar saja kalau banyak parkir liar. Jadi komisi meminta untuk Dishub seger menempatkan petugasnya guna mengawasi aktivitas parkir liar. Mereka yang memulai parkir disitu jadi mereka juga yang harus bertanggung jawab dalam menertibkan parkir liar. Jangan lepas tangan, " jelasnya.

Wally mengatakan, jika Dishub Ambon tidak secepatnya menempatkan petugas pengawas parkiran liar di depan MCM, maka sudah pasti Dishub tidak mendukung adanya peningkatan angka keselamatan yang berusaha dinaikkan dikawasan MCM Tantui Kota Ambon.

"Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dibuat dikawasan MCM, sebagai bentuk untuk meningkatkan angka keselamatan. Dan dengan adanya JPO dapat membuat pengendara jalan jenderal Sudirman bisa terhindar dari Lakalantas. Tapi kalau ada parkir liar yang di biarkan maka sama saja menurunkan angka keselamatan, "paparnya.

Jadi, jika tidak ada petugas Dishub disitu, maka jalan Jenderal Sudirman bisa digunakan sebagian besar badan jalannya untuk parkir kendaraan masyarakat. Apalagi mereka berpikir kalau parkir disitu lebih mudah untuk keluar dari pada harus ditempat parkir. (Mg5)

Komentar

Loading...