Penertiban PKL Terminal Mardika Harus Dilakukan Segera

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota Ambon, diminta untuk segera mensterilkan area Terminal Mardika Kota Ambon, dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sering menyebabkan kemacetan parah. Penertiban tersebu harus dilakukan sebelum bulan Suci Ramadhan.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally Kamis (25/4) kemarin. Menurutnya kondisi Terminal Mardika akan mengalami peningkatan padat dari biasanya. Tingkat konsumsi masyarakat dipastikan akan melonjak dan berdampak juga pada kunjungan di Pasar Mardika.
Untuk itu, peneritiban harus dilakukan segera mengingat, kawasan Terminal Mardika masih tejradi macet parah akibat aktivitas PKL.
Dia menambahkan, aturan tentang jual beli di Terminal Mardika diatur jelas dalam Perda dminaa pemerintah telah menyediakan lokasinya,
"Jadi penertiban dikhususkan untuk mereka yang berjualan di badan jalan sekitar terminal. Ini yang sering menimbulkan kemacetan parah, "paparnya.
Wally mengatakan, kepadatan di Terminal Mardika dikerenakan hampir sebagian Badan jalan sudah dipakai para PKL untuk berjualan. Kondisi yang terus menerus terjadi itu kemudan dianggap biasa oleh mereka. Akibatnya, jumlah mereka makin banyak dan kondisi jalan makin padat.
"ini semua dilakukan agar masyarakat yang menjalankan Ibadah Puasa bisa merasa nyaman saat berkunjung ke terminal dan pasar," paparnya. (Mg5)
Komentar