Maki Murad, Teterissa Diperiksa Polisi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk membekuk pemilik akun media sosial Facebook atas nama Nyong Teterissa.

Dia memposting ujaran kebencian berupa makian kepada Murad Ismail, Gubernur Maluku terpilih. Kini, Teterissa diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Teterissa memposting kata-kata “kotor” tersebut, Senin (1/4), pukul 15.49 WIT dan viral. Ia ditangkap sejumlah anggota Brimob Polda Maluku di Gang Dasilva, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (2/4) pukul 19.00 WIT.

Postingan status ujaran kebencian kepada mantan Kakor Brimob Polri ini tertulis, “MURAD ISMAEL MENYAMPAIKAN SARAN KAYA DALAM…. (makian) SAJA. MISALNYA KALAU BELIAU JADI GUBERNUR MALUKU, BELIAU PINDAHKAN KOTA AMBON DI DESA MAKARIKI. SE SENG GILA TOH? BICARA KAYA, ORANG BALE TELAPAK TANGAN TANGAN SAJA. #NG--TO-.”

Berhasil diciduk, Teterissa tak berkutik. Ia digelandang ke Markas Polres Ambon. Pelaku kemudian diserahkan untuk selanjutnya diperiksa atas postingan yang tak pantas diucapkan tersebut.

Sesaat sebelum diringkus anggota Brimob, Teterissa memposting ucapan klarifikasi terhadap status sebelumnya pada pukul 18.37 WIT.

Dia menulis “Minta maaf vor basudara samua, facebook ini ada yang bajak”. Saat menaikan dan mengklarifikasi status ujaran kebencian tersebut, foto akun Nyong Teterissa berbeda.

Kasubbag Humas Polres Ambon Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, pemilik akun yang diduga menghujat Murad telah dibekuk. “Masih diinterogasi. Soalnya kalau sudah selesai (pemeriksaan) pasti (Kasat Reskrim) akan berikan (informasi) kepada saya,” kata Kaisupy. (CR1)

Komentar

Loading...