Jambret di Mangga Dua: Cewek yang Joki, Cowoknya yang Rampas

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dua pasangan kekasih MT dan BH yang tertangkap saat merampas handphone (jambret) milik warga di kawasan Mangga dua, Kecamatan Nusaniwe, Ambon menjalani pemeirksaan awal. Pelaku MT ternyata pemain lama, alias resedivis dalam kasus serupa.
"Pelaku MT sudah berulang kali keluar masuk ruang tahanan Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease maupun penjara akibat perbuatan serupa," kata Kasubag Humas Polres Ambon Ipda Pol Julkisno di Ambon, Senin.
Meski sudah keluar masuk penjara dan rutan Polres namun tidak membuat MT jera. Dia kembali melakukan aksi jambret pada Rabu, (27/3) kemarin.
Saat itu BH bertugas sebagai joki atau pengedara sepeda motor yang tidak ada nomor polisinya, sedangkan MT yang diboncengi bertugas merampas atau menjambret barang milik orang lain.
Dikatakan, setelah berhasil menjambret telepon genggam milik korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri ke arah Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe dan menyembunyikan sepeda motor mereka di dalam semak belukar.
Setelah itu MT yang merupakan seorang wanita bersama BH mencari jalan pulang ke rumahnya di Dusun Westopong, Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, sedangkan korban melaporkan peristiwa tindak pidana ini ke polisi.
"Unit Buru Sergap Polres Ambon bersama Resmob Polda Maluku melakukan pengejaran ke arah Gunung Nona, tetapi hanya menemukan sepeda motor pelaku di dalam semak belukar dan langsung membawanya ke Mapolres untuk dijadikan barang bukti," ujar Julkisno.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, diketahui MT dan pasangannya BH berdomisili di Dusun Westopong, Desa Amahusu sehingga langsung dilakukan penggerebegan sejak Sabtu, (30/3) sekitar pukul 00:30 WIT.
"Rumah yang mereka tempati juga milik warga dusun tersebut dan MT serta BH selama ini hanya menginap di situ," katanya. (AN/KT)
Komentar