Ada Calo di Penerimaan Polisi Lapor ke Nomor ini

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa menyiapkan nomor telepon genggam khusus bagi masyarakat dan para calon siswa peserta seleksi penerimaan terpadu taruna Akpol, Bintara dan tamtama tahuna 2019, bila ingin melaporkan adanya kecurangan.
"Silahkan komplain kalau kedapatan ada panitia yang bermain-main atau teman yang sama-sama ikut seleksi bermain curang, atau ada ketidakadilan maka silahkan lapor ke nomor 0852 5409 1217," kata Kapolda di Ambon, Sabtu.
Polri selaku pihak yang netral dalam menerima seleksi penerimaan harus berperilaku adil dan jujur, dan tentunya lepas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Menurut Kapolda, semua pihak sudah sama-sama menandatangani pakta integritas dan sumpah.
"Calo yang suka jadi makelar penerimaan dan mudah-mudahan mereka tidak ada lagi sehingga di Maluku ini bisa bebas dan silahkan mengikuti seleksi ini dan saudara-saudara akan dikawal agar pelaksanaan seleksi ini berjalan dengan jujur, adil, dan tidak KKN," tegasnya.
Kapolda juga mengatakan untuk seleksi tahun ini terdapat banyak peserta calon siswa yang sudah berulang kali mengikuti seleksi antara dua sampai empat kali.
"Bila calon yang sudah empat kali ikut seleksi harusnya bisa lulus karena mengetahui kekurangannya di mana, hanya saja tidak ada ketentuan yang mengatur barang siapa yang sudah melakukan tes lebih dari satu kali dianggap lulus," ujar Kapolda.
Ia menegaskan tidak bakalan ada bocoran soal buat peserta seleksi karena semua terpusat dan sangat rahasia serta disaksikan pihak ketiga, kecuali tes kesemaptaan yang aturannya 12 menit lari berapa kali mengitari lapangan 400 meter.
Biasanya dari penerimaan semua daerah, begitu tes kesehatan hilang separuh dan terus menyusut jadi siswa dan orang tua berdoa jangan masuk kelompok tidak kesehatan, kemudian psikotes hilang separuh lagi dan terjadi di semua daerah.
Minimal satu tahun mempersiapkan diri baru ikut seleksi dan kecenderungan bermain curang tidak akan dipakai seperti meminta memo pejabat dan sebagainya, jadi mau anak petani atau yatim dan piatu pun punya kesempatan yang sama.
"Untuk tahun ini kita coba pakai sistem kuota daerah biar ada keadilan, misalnya Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, atau Seram Bagian Timur dan seluruh kabupaten/kota lainnya, dan yang ikut seleksi di Maluku harus betul-betul sekolah di sini.
Karena sangat tidak adil sekolah di daerah lain lalu ikut tes di sini pasti lulus karena sistem pendidikan di Indonesia belum merata sehingga harus memberikan kesempatan kepada anak daerah yang sekolah dan berdomisili di Maluku. (AN/KT)
Komentar