Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dua Tersangka di Bentrok Wainitu

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Deigo Rumblus dan Aprino Manduapessy, berhasil diamankan anggota Polsek Nusaniwe, Sabtu (23/3). Kedua dalang bentrok di Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, selama tiga hari berturut-turut, ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diego Rumblus diduga pelaku pelemparan pada 23 Maret, dini hari lalu. Lemparannya menyebabkan konsentrasi massa di Lorong Gereja Imanuel Jalan Nona Saar Sopacua RT 003 RW 06. Sementara Afrino Manduapessy, diduga otak bentrok awal pada 21 Maret.

“DR (Diego Rumblus) dan AM (Aprino Manduapessy) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kabar Timur, Minggu (24/3).

Bentrok antar warga RT 003 RW 06 Kelurahan Wainitu, dan RT 002 RW 005, Kelurahan Kudamati, yang terjadi sejak Kamis, Jumat dan Sabtu pekan kemarin, tambah Kaisupy, masih terus dalam pengembangan.

Bentrokan awal menyebabkan dua warga terluka akibat terkena lemparan batu. Kedua tidak menyebabkan korban luka. Sementara terakhir hanyalah terjadi konsentrasi massa.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku