Dua Tersangka di Bentrok Wainitu

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Deigo Rumblus dan Aprino Manduapessy, berhasil diamankan anggota Polsek Nusaniwe, Sabtu (23/3). Kedua dalang bentrok di Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, selama tiga hari berturut-turut, ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diego Rumblus diduga pelaku pelemparan pada 23 Maret, dini hari lalu. Lemparannya menyebabkan konsentrasi massa di Lorong Gereja Imanuel Jalan Nona Saar Sopacua RT 003 RW 06. Sementara Afrino Manduapessy, diduga otak bentrok awal pada 21 Maret.

“DR (Diego Rumblus) dan AM (Aprino Manduapessy) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kabar Timur, Minggu (24/3).

Bentrok antar warga RT 003 RW 06 Kelurahan Wainitu, dan RT 002 RW 005, Kelurahan Kudamati, yang terjadi sejak Kamis, Jumat dan Sabtu pekan kemarin, tambah Kaisupy, masih terus dalam pengembangan.

Bentrokan awal menyebabkan dua warga terluka akibat terkena lemparan batu. Kedua tidak menyebabkan korban luka. Sementara terakhir hanyalah terjadi konsentrasi massa.

“Untuk bentrok antar warga di lorong Gereja Imanuel, sampai saat ini masih terus kami kembangkan,” kata mantan Kapolsek Teluk Ambon ini.

Untuk diketahui, bentrok jarak jauh menggunakan batu lagi-lagi pecah di depan lorong Gereja Imanuel Jalan Nona Saar Sopacua RT 003 RW 06, Jumat (22/3). Saling serang menggunakan batu antara sekelompok pemuda RT 002 RW 05 dan pemuda Lorong Naga Kelurahan Kudamati terjadi sekira pukul 05.50 WIT. Tidak ada korban luka dalam insiden itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Timur, peristiwa itu diduga berawal ketika sekelompok pemuda tak dikenal berjumlah kurang lebih 10 orang, datang dari arah depan lorong gereja Imanuel. Mereka menembakan petasan ke arah rumah warga yang berada di seberang jalan.

Ditembak para pelaku misterius menggunakan petasan, sejumlah pemuda yang nongkrong di depan lorong Naga tidak terima. Mereka kemudian mengambil batu dan melakukan pelemparan terhadap para pemuda tersebut. Atas insiden itu, hujan batu akhirnya tak bisa dibendung.

Untuk membubarkan aksi tersebut, polisi terpaksa menembak gas air mata ke arah pemuda penembak petasan tersebut. Perang batu merupakan lanjutan dari tanggal 21 Maret 2019 sekira pukul 03.00 WIT. Dimana aksi pelemparan batu kedua kelompok tersebut diduga terjadi berawal dari perbuatan Afrino Manduapessy, warga RT 002 RW 05 OSM. (CR1)

Komentar

Loading...