Tim Gabungan Selidik Habitat Buaya

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tim gabungan Balai KSDA Maluku, Polsek Leihitu, BKO TNI-AD, kepala dusun dan masyarakat Dusun Air Besar Mamala, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon,  melakukan penyelidikan terkait penemuan satu ekor buaya muara (Crocodylus porosus) di sungai Wai Lila.

Kepala BKSDA Maluku Mukhtar Amin Ahmadi menyatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan dari masyarakat sekitar, dan dicocokan dengan kondisi lapangan.

"Hasil penyelidikan dan penyisiran berupa pengumpulan keterangan akan dicocokkan dengan kondisi di lapangan, yang pada akhirnya dapat membuat kesimpulan bahwa di daerah tersebut habitat buaya atau bukan," katanya di Ambon, pekan kemarin.

Pengumpulan keterangan dari masyarakat serta hasil pengecekan langsung di lapangan, disimpulkan bahwa di Sungai Wai Lila di Dusun Air Besar Desa Mamala bukan merupakan habitat buaya muara.

Hal ini dapat dilihat dari hasil pengecekan dil apangan diketahui bahwa kondisi sungai Wai Lila tidak cocok dengan habiat dari buaya. Sungai Wai Lila kondisinya sangat terbuka dengan air yang sangat jernih, sumber makanan di sungai tersebut sangat terbatas dan aktifitas masyarakat di sekitar sungai tersebut sangat tinggi.

"Sedangkan habitat yang paling disenangi oleh buaya adalah kondisi sungai atau muara yang airnya tidak terlalu jernih, banyak batang atau akar pohon, sumber makanan melimpah dan jauh dari gangguan atau aktifitas manusia," ujarnya.

Hal tersebut kata Mukhtar, diperkuat dengan keterangan masyarakat setempat yang menyatakan bahwa baru kali ini masyarakat melihat penampakan buaya. "Sampai saat ini petugas masih mengkaji dari mana asal buaya tersebut, karena masyarakat setempat juga belum pernah melihat buaya muara di sungai Wai Lila," katanya.

BKSDA mengimbau masyarakat di sekitar sungai Wai Lila untuk tidak takut melakukan aktifitas di sungai, dengan tidak mengabaikan sikap kewaspadaan dan kehati-hatian demi keselamatan.

"Jika suatu saat menemukan adanya kemunculan atau keberadaan buaya di sekitar sungai tersebut agar segera disampaikan kepada petugas Balai KSDA Maluku melalui call center 085244440772, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, karena buaya muara merupakan satwa liar yang dilindungi dan keberadaannya diatur oleh undang-undang," kata Mukhtar. (AN/KT)

Komentar

Loading...