KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon melakukan razia kelengkapan administrasi seluruh angkutan kota (angkot) dan truk seperti izin trayek dan buku kir.
“RAZIA izin trayek merupakan kegiatan rutin setiap bulan untuk melihat kelengkapan administrasi angkot maupun truk, mulai dari izin trayek seperti buku kir dan kartu terminal,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, Robby Sapulette di Ambon, kemarin.
Ia mengatakan, razia dilakukan untuk memeriksa kelengkapan administrasi yang harus dipatuhi dan dimiliki sopir angkot dan truk sebagai bukti kewenangan dalam menjalankan tugas.
“Jika dalam razia salah satu unsur tidak terpenuhi, maka kami akan mengeluarkan surat tilang, dan tidak menutup kemungkinan akan kami bekukan izin trayek,” ujarnya.
Dijelaskan Robby, pembekuan izin trayek angkot dilakukan jika sopir angkot sudah berulang kali melakukan pelanggaran dan tidak mengindahkan aturan yang diterapkan Dishub.
Tindakan tegas berupa pembekuan izin trayek angkot, bertujuan untuk menciptakan efek jera, bukan hanya kepada sopir angkot, tetapi juga bagi para pengusaha angkutan.