Kasus Penganiayaan Sopir Melkias Frans Mandek?

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Penyidikan Polisi atas kasus penganiayaan sopir pribadi Ketua Komisi B DPRD Maluku Melkias Frans, ternyata diduga mentok di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Kapolsek Nusaniwe Ipda Pieter Matahelumual mengaku Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Ambon.

"SPPD nya sudah kita kirim ke Kejari Ambon. Jadi tidak ada itu, kalau dibilang kasus ini ditutup," ujar Matehelumual akhir pekan kemarin.

Menurut dia, dengan disampaikannya SPPDP itu berarti penyidikan Polisi telah masuk tahap satu dalam koordinasi dengan Kejaksaan. Artinya telah ada tersangka penganiaya Dony Corneles Pattiasina, yang juga sopir pribadi Melkias Frans. Sayangnya, Kapolsek Nusaniwe ini tidak menjelaskan soal keberadaan 5 tersangka penganiaya Dony Corneles Pattiasina yang kini diduga berkeliaran bebas.

Terkait klaim Ipda Pieter Matahelumual soal SPPD yang menurut dia telah disampaikan ke Kejari Ambon, Kasipidum Kejari Ambon Ahmad Attamimy belum berhasil dikonfirmasi. Termasuk dihubungi melalui telepon selulernya, Attamimy tak merespon.

Dony Corneles Pattiasina pada 4 Januari 2019 lalu dikeroyok beramai-ramai oleh Aldo Muskitta Cs saat dirinya melarang pembangunan fondasi Puskesmas Benteng Atas di Kelurahan Benteng Kecamatan Nusaniwe yang lahannya diklaim oleh Dony milik bosnya, Melkias Frans. Akibatnya sopir Melkias Frans itu babak belur dengan luka robek di kepala, diduga akibat benda tumpul.

"Kenapa beta bilang pelaku bebas, karena sekarang kegiatan pembangunan Puskesmas jalan lagi. Empat pelaku ada kerja kecuali, Pede Melsasail," ujar Dony sesal, Jumat kemarin.

Lima pelaku itu masing-masing Aldo Muskitta, Justus Alerbitu, Pede Melsail, dan Tani Ratuanik dan Jhon Lapatuwe."Yang beta tau, biasanya kalau masa penahanan selesai 21 hari biasanya ada perpanjangan lagi. Tapi kok, para pelaku berkeliaran, ada apa?," ujar Dony heran.

Kasus ini berawal dari larangan Dony Corneles terhadap kegiatan pembangunan fondasi Puskesmas Benteng 4 Januari lalu. Protes Dony Corneles berakibat pengeroyokan mengakibatkan Dony menderita bocor kepala dengan 21 jahitan sesuai visum dokter RSUD dr Haulussy telah dikantongi Polisi.

Menurut Dony, Ketua RT dan isterinya menjadi dalang pengeroyokan tersebut. (KTA)

Komentar

Loading...