KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tak boleh ada tebang pilih. Mau itu dia polisi, pejabat daerah bahkan wartawan sekalipun, tersandung kasus Narkoba harus diusut tuntas.
Penanganan kasus Narkoba masih saja ditemukan praktik tebang pilih. Para pesohor masih seringkali diarahkan kepada rehabilitasi bahkan kasusnya ditutupi, sebaliknya masyarakat biasa divonis hukuman berat.
Seperti yang terjadi di Provinsi Maluku, kasus kepemilikan narkoba yang menyeret nama oknum anggota polisi Polda Maluku, Aiptu Alwi Satu hingga kini belum ada kepastian. Diduga, BNN Maluku sengaja melindungi oknum polisi yang bersangkutan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Fredeck Rahakbauw mengatakan, yang namanya narkoba, harus dibasmi tanpa terkecuali. Siapa yang terlibat didalamnya, kasusnya harus diusut tuntas.
“Tak boleh ada tebang pilih. Mau itu dia polisi, pejabat daerah bahkan wartawan sekalipun, jika dia tersandung kasus narkoba harus diusut hingga tuntas,”kata Rahakbauw kepada awak media di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (5/3).



























