Empat Pilar Wujudkan Keadilan Rakyat
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Anggota DPR RI Mercy Chriesty Barends menegaskan, sosialisasi empat pilar kebangsaan tidak hanya bicara soal konstitusi dan dasar negara, tetapi juga kehadiran negara untuk mewujudkan rasa keadilan bagi rakyatnya.
"Bicara empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, memang perlu, agar masyarakat terutama di daerah yang jauh, pinggiran dan terpencil dapat memahami pentingnya dasar negara untuk memperkokoh rasa persatuan bangsa. Tetapi tidak hanya berhenti di situ saja," kata Mercy, di Ambon, Senin (18/2).
Dia mencontohkan, saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon yang melibatkan warga dari sejumlah Negeri adat di wilayah itu, ternyata lebih banyak ditanya warga menyangkut tugas dan tangung jawabnya sebagai anggota DPR-RI untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Dalam sosialisasi yang dihadiri warga dari sejumlah negeri adat di Kecamatan Leitimur Selatan, politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, empat pilar kebangsaan perlu disosialisasikan terus-menerus guna mencegah penurunan nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, masyarakat terutama yang tinggal di wilayah terpencil seperti di Maluku perlu mendapat pemahaman yang baik tentang pilar-pilar kebangsaan ini, sehingga merasa bertangung jawab untuk mendukung pembangunan bangsa dan negara.
Maluku, ujar Mercy, sebagai bagian dari NKRI dengan karakteristik kepulauan dengan 1.340 pulau perlu terus menyuarakan Pancasila sebagai pemersatu bangsa di tengah-tengah perkembangan globalisasi yang terjadi di tanah air saat ini.
”Maluku perlu ditempatkan dan diletakkan di tengah-tengah peta pembangunan nasional. Ini sangat penting sehingga dapat memberikan makna kesejahteraan, kemandirian dan keadilan bagi masyarakat Maluku,” ujar legislator daerah pemilihan Maluku ini. (AN/KT)
Komentar