KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon menargetkan penyaluran dana desa tahap satu, awal Maret 2019.
“Kita targetkan penyaluran dana desa tahap satu akan dilakukan awal Maret 2019, saat ini kita sementara menunggu kesiapan desa dan negeri menyiapkan APBDes sebagai syarat penyaluran,” kata Kepala DP3AMD, Rulien Purmiasa di Ambon, kemarin.
Mekanisme penyaluran dana desa dilakukan bertahap dari pemerintah pusat (APBN) ke kabupaten/kota (APBD) dan selanjutnya ke desa (APBDes).
Tahapan penyaluran dari APBN ke APBD melalui dua tahap. Tahap pertama, sebesar 60 persen dari pagu dana desa, paling cepat Maret dan paling lambat Juli. Sedangkan tahap dua sebesar 40 persen dari pagu dana desa paling cepat dislurkan Agustus.
“Setelah dana desa di terima APBD kabupaten/kota, maka paling lambat kurun waktu tujuh hari kerja dana tersebut harus disalurkan ke desa,” kata Purmiasa.



























