RTH Wainitu Tanpa Akses Jalan

Ruang Terbuka Hijau, Pantai Wainitu

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penataan kawasan pesisir pantai Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) telah rampung dikerjakan.

RTH yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku telah diresmikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.

Namun akses jalan menuju RTH yang menjadi primadona baru bagi masyarakat Kota Ambon ini belum disiapkan. Untuk sementara, akses jalan masih melalui jalan milik PT. Dok Wayame dan halaman gedung Kristiani Center.

Pembangunan RTH Wainitu dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya dianggarkan tahun 2018 mencapai Rp 11,3 miliar. Berupa pembangunan landmark, jalur pejalan kaki sepanjang 350 meter, lapangan futsal dan volley, jembatan, tempat bermain anak dan kawasan taman. RTH juga dilengkapi lampu penerangan, tempat sampah dan gazebo.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Maluku, Adeci Ayuba menjelaskan, Dinas PUPR sementara melakukan negosiasi dengan warga yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju RTH Wainitu.

“Rencanannya jalan masuk akan melewati samping SMA Muhamadiyah, Talake. Di situ ada 11 pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan jalan, dan kita sementara ini masih melakukan negosiasi,” ujar Ayuba di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (12/2).

Dinas PUPR sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 700 juta untuk pembebasan lahan sebagai akses jalan masuk menuju RTH pantai Wainitu.

Dari 11 pemilik tanah, enam diantaranya akan dilakukan tukar guling. Di mana mereka akan menempati lahan reklamasi.

Untuk itu, Ayuba berharap kerja sama dan dukungan masyarakat sekitar, sehingga secepatnya proses pekerjaan jalan menuju RTH dapat dirampungkan. (RUZ)

Komentar

Loading...