KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Edison Betaubun, anggota DPR RI, diperiksa tim penyidik sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Maluku. Pemeriksaan berlangsung di kantor Bawaslu Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Jumat (8/2).
Betaubun dipanggil untuk dimintai klarifikasinya. Ia diketahui melakukan pertemuan dengan sejumlah Kepala Dusun, Desa serta tokoh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Pertemuan yang diduga sebagai kampanye gelap itu berlangsung di Mutiara Hotel, Jalan Pattimura, Kota Ambon, pada 4 Januari 2019.
Wakil rakyat daerah pemilihan Provinsi Maluku ini dicecar penyidik Gakkumdu yang tergabung dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu Maluku, seputar pelanggaran Pemilu 2019 yang diduga diperbuat.
Kurang lebih 3 jam, kader partai Golkar ini berada di ruang penyidik Gakkumdu. Ia dicecar 50 pertanyaan seja pukul 10.30 WIT sampai dengan pukul 13.00 WIT.



























