Sopir Melkyas Frans Dianiaya, Polsek Nusaniwe Cuek
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Bermula perkara lahan yang diklaim Melkyas Frans, sopir pribadi sang politisi bocor di kepala akibat dikeroyok sejumlah preman kampung di Benteng Atas. Tapi Polsek Nusaniwe lamban mengusut para pelaku, meski bukti permulaan berupa 21 jahitan di kepala korban Dony Corneles Pattiasina sesuai visum dokter RSUD dr Haulussy telah dikantongi Polisi.
“Corneles dapa pukul borong, alias kekerasan bersama sesuai pasal 170 KUHPidana. Korban sudah lapor ke Polsek Nusaniwe, tapi Polsek tindak lanjut lambat sekali. Sampai benang jahitan su cabut dari kepala korban, sampai hari ini belum ada tersangka, dan belum ditahan,” kecam Rony Samloy, kuasa hukum korban, Kamis (17/1).
Bukan saja lambat, Polsek Nusaniwe dinilai tidak mendukung sasaran penegakkan hukum untuk memberikan efek jera pelaku pidana. Polisi terkesan mau melindungi pelaku yang terindentifikasi berjumlah 6 orang itu dengan menyebut-nyebut kalau laporan balik dari pihak pelaku nanti menyusahkan korban.
“Mengatakan korban nanti dapat susah kalau dilapor balik, maka kami bisa menduga bahwa ini upaya Polsek mau mempetieskan atau menutup kasus,” kata Rony.
Seperti dituturkan korban, 4 Januari lalu, dirinya datang menegur pembangunan fondasi Puskesmas Benteng dilakukan warga setempat yang dikomandani Ketua RT 005/RW 004 Abraham Talakua. Korban Dony Corneles melarang hal itu disebabkan lahan dimaksud milik bosnya, Melkyas Frans.
Bukan saja melarang, Dony menggunakan palu untuk menjebol fondasi Puskesmas sebagai protes.
Tapi protes korban ditanggapi aksi anarkis. Diduga bertindak selaku dalang dan provokatornya, Ketua RT Abraham Talakua memerintahkan beberapa pemuda yang disebut-sebut sering melakukan pesta miras menyerang Dony Corneles dengan berbagai benda tumpul. Mulai kayu rep, bambu dan lemparan batu.
Korban mencoba menghadapi serangan, namun sepotong kayu rep menghantam kepala mengakibatkannya jatuh dan memilih lari menghindar karena telah bersimbah darah yang mengucur dari kepala. Hari itu, juga korban melapor ke Pos Polisi Benteng yang merupakan unit Polsek Nusaniwe, sebelum diantar ke RSUD dr Haulussy untuk mendapat perawatan medis, sekaligus visum dokter.
Rony Samloy menjelaskan, korban pantas memprotes pembangunan fondasi Puskesmas Benteng. Pasalnya sebagai sopir pribadi Melkyas Frans kliennya itu menganggap dirinya bagian dari keluarga Frans yang juga mengklaim lahan lokasi Puskesmas. “Lahan itu milik Pak Melky berdasarkan alas hak dari Pemerintah Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe,” tandas Rony.
Menurutnya, korban pantas protes sebab sebelum pengeroyokan terjadi, telah ada kesepakatan bersama antara Pemerintah Negeri Amahusu yang juga mengklaim lahan perbatasan itu dimana lokasi Puskesmas Benteng berdiri dengan pihak Pemerintah Negeri Urimessing untuk penghentian sementara pembangunan sarana kesehatan milik masyarakat itu. (KTA)
Komentar