KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Bermula perkara lahan yang diklaim Melkyas Frans, sopir pribadi sang politisi bocor di kepala akibat dikeroyok sejumlah preman kampung di Benteng Atas. Tapi Polsek Nusaniwe lamban mengusut para pelaku, meski bukti permulaan berupa 21 jahitan di kepala korban Dony Corneles Pattiasina sesuai visum dokter RSUD dr Haulussy telah dikantongi Polisi.
“Corneles dapa pukul borong, alias kekerasan bersama sesuai pasal 170 KUHPidana. Korban sudah lapor ke Polsek Nusaniwe, tapi Polsek tindak lanjut lambat sekali. Sampai benang jahitan su cabut dari kepala korban, sampai hari ini belum ada tersangka, dan belum ditahan,” kecam Rony Samloy, kuasa hukum korban, Kamis (17/1).
Bukan saja lambat, Polsek Nusaniwe dinilai tidak mendukung sasaran penegakkan hukum untuk memberikan efek jera pelaku pidana. Polisi terkesan mau melindungi pelaku yang terindentifikasi berjumlah 6 orang itu dengan menyebut-nyebut kalau laporan balik dari pihak pelaku nanti menyusahkan korban.
“Mengatakan korban nanti dapat susah kalau dilapor balik, maka kami bisa menduga bahwa ini upaya Polsek mau mempetieskan atau menutup kasus,” kata Rony.
Seperti dituturkan korban, 4 Januari lalu, dirinya datang menegur pembangunan fondasi Puskesmas Benteng dilakukan warga setempat yang dikomandani Ketua RT 005/RW 004 Abraham Talakua. Korban Dony Corneles melarang hal itu disebabkan lahan dimaksud milik bosnya, Melkyas Frans.



























