Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Ajukan PK, Bertekad “Penjarakan” Jaksa Tual

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Lebih baik bebaskan 1000 orang bersalah daripada memenjarakan 1 orang tak bersalah, sebab akan ada pembalasan. Itu slogan mantan napi korupsi SMAN Tayando Kota Tual, Azis Fidmatan terkait Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung RI. Azis bertekad upaya hukum ini berujung miris bagi “Jaksa Tual” yang telah menjebloskan dirinya ke LAPAS II Ambon.

Sesuai agenda, sidang PK Azis Fidmatan dilaksanakan hari ini di Pengadilan Tipikor Ambon. “Intinya dakwaan sesat jaksa Krisman Sahetapy SH dari Kejari Tual. Dakwaan yang tidak sesuai prosedur. Satu saat dia harus dipenjara, seperti saya pernah dipenjara,” ujar Azis Fidmatan kepada Kabar Timur, Rabu, kemarin.

Dia mengklaim PK ditempuh karena alasan nama baik. Meski telah selesai menjalani masa hukuman 2 tahun di penjara, Azis tetap menolak mengaku dirinya bersalah, dan menyebutkan pihaknya telah dikriminalisasi oleh Kejari Tual.

“Kami punya novum atau bukti bahwa, dakwaan Krisman Sahetapy cacat hukum. Apa novum tersebut, ikuti saja sidang besok (hari ini),” tandas Azis enggan menyebutkan novum tersebut.

Status hukum Azis penjara 2 tahun akhirnya inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung RI. Akibat perkara korupsi proyek satu Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Tayando Tam Kota Tual tahun 2016 senilai Rp 310 juta.

Dalam dakwaannya JPU Kejari Tual Krisman Sahetapy menyatakan bendahara panitia proyek ini bersalah dan meminta hakim Tipikor Ambon menghukum terdakwa terkait proyek senilai Rp 310 juta itu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku