Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

9 Oknum Polda Maluku Dipecat

badge-check


					Irjen Pol. Royke Lumowa | Ist Perbesar

Irjen Pol. Royke Lumowa | Ist

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 9 oknum Polri di jajaran Polda Maluku, akan dipecat melalui upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Royke Lumowa.

Ke-9 oknum polisi itu dipecat, karena terbukti bersalah melakukan sejumlah kasus yang merupakan pelanggaran berat. Perbuatan sejumlah oknum yang bertugas di Jajaran Polda Maluku ini telah mencoreng nama baik institusi Polri dan melenceng dari tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

“Delapan yang di PTDH ada narkoba ada disersi, ada macam-macamlah. Besok ada upacara (PTDH),” kata Kapolda Maluku kepada wartawan, Rabu (16/1). Kapolda mengakui, upacara PTDH yang akan dilakukan hari ini hanya diwakili oleh satu orang saja sebagai simbol.

“Satu perwakilan, karena yang lain dong su hilang kemana. Tidak ada tolelir bagi mereka yang sudah melanggar karena masih banyak yang baik dan masih banyak juga yang ingin jadi polisi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku