KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 9 oknum Polri di jajaran Polda Maluku, akan dipecat melalui upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Royke Lumowa.
Ke-9 oknum polisi itu dipecat, karena terbukti bersalah melakukan sejumlah kasus yang merupakan pelanggaran berat. Perbuatan sejumlah oknum yang bertugas di Jajaran Polda Maluku ini telah mencoreng nama baik institusi Polri dan melenceng dari tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
“Delapan yang di PTDH ada narkoba ada disersi, ada macam-macamlah. Besok ada upacara (PTDH),” kata Kapolda Maluku kepada wartawan, Rabu (16/1). Kapolda mengakui, upacara PTDH yang akan dilakukan hari ini hanya diwakili oleh satu orang saja sebagai simbol.
“Satu perwakilan, karena yang lain dong su hilang kemana. Tidak ada tolelir bagi mereka yang sudah melanggar karena masih banyak yang baik dan masih banyak juga yang ingin jadi polisi,” tegasnya.