KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Bos PT Pacific Multindo Permai, Silver Lokan memang tidak tahu diri. Lebih dari setahun utangnya ke Direktur CV Tiga Sodara Arewang, Dade Rumau belum dibayar. Jumlah utang Lokan lumayan gede mencapai Rp 307 juta.
Sudah puluhan kali ditagih, Silver Lokan dan adiknya Step Lokan hanya mengumbar janji. “Beta datang ke kantornya (Silver) di Ambon menagih utang, mungkin sudah ratusan kali, tapi setiap kali hanya dijanjikan minggu depan dibayar. Lebih setahun beta tagih, jawabannya tetap sama dan sampai sekarang belum dibayar,” kesal Dade di Ambon, Selasa (15/1/2019).
Kasus utang yang menjerat Silver ini berawal dari kerja sama proyek fisik pemerintah yang bersumber dari APBN tahun 2017. PT Pacific Multindo Permai memberikan paket proyek pembangunan dermaga Wahai, Kabupaten Maluku Tengah kepada perusahaan milik korban, Dade Rumau, CV Tiga Sodara Arewang. “Proyek dermaga Wahai disubkan (kontrak kerja) ke beta. Beta yang kerjakan proyek itu,” ujar Dade.
Setelah proyek berakhir, Silver meninggalkan utang ratusan juta rupiah yang belum dilunasi kepada Dade. Jika Silver tidak memiliki niat untuk melunasi utangnya, Dade mengancam akan menempuh jalur hukum. “Kalau tetap utangnya tidak dibayar, beta akan laporkan kasus ini ke polisi,” tegas dia.



























