Bos Lokan Terjerat Utang Ratusan Juta

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Bos PT Pacific Multindo Permai, Silver Lokan memang tidak tahu diri. Lebih dari setahun utangnya ke Direktur CV Tiga Sodara Arewang, Dade Rumau belum dibayar. Jumlah utang Lokan lumayan gede mencapai Rp 307 juta.

Sudah puluhan kali ditagih, Silver Lokan dan adiknya Step Lokan hanya mengumbar janji. “Beta datang ke kantornya (Silver) di Ambon menagih utang, mungkin sudah ratusan kali, tapi setiap kali hanya dijanjikan minggu depan dibayar. Lebih setahun beta tagih, jawabannya tetap sama dan sampai sekarang belum dibayar,” kesal Dade di Ambon, Selasa (15/1/2019).

Kasus utang yang menjerat Silver ini berawal dari kerja sama proyek fisik pemerintah yang bersumber dari APBN tahun 2017. PT Pacific Multindo Permai memberikan paket proyek pembangunan dermaga Wahai, Kabupaten Maluku Tengah kepada perusahaan milik korban, Dade Rumau, CV Tiga Sodara Arewang. “Proyek dermaga Wahai disubkan (kontrak kerja) ke beta. Beta yang kerjakan proyek itu,” ujar Dade.

Setelah proyek berakhir, Silver meninggalkan utang ratusan juta rupiah yang belum dilunasi kepada Dade. Jika Silver tidak memiliki niat untuk melunasi utangnya, Dade mengancam akan menempuh jalur hukum. “Kalau tetap utangnya tidak dibayar, beta akan laporkan kasus ini ke polisi,” tegas dia.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Kabar Timur, meski sebagai pengusaha jasa konstruksi dan kerap mengerjakan paket-paket proyek pemerintah, Silver juga dikenal banyak memiliki utang kepada sejumlah kontraktor.

Salah satu kontraktor yang juga menjadi korban tindakan Silver adalah Tedy Moksal. Tedy yang mengerjakan proyek dermaga di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur tahun 2013, dibuat kecewa oleh Silver.

Kabarnya Silver meninggalkan utang juga sebesar ratusan juta yang hingga kini belum dibayarkan. “Proyek yang dikerjakan juga disubkan ke perusahaan milik Tedy. Karena utang tidak dibayar Silver, lampu-lampu yang terpasang di dermaga Bula dicopot. Akibatnnya sampai sekarang kondisi dermaga Bula gelap gulita,” ujar sumber Kabar Timur, kemarin.

Ternyata bukan hanya dengan rekan sesama pengusaha jasa kontruksi. Silver Lokon juga bermasalah dengan anak buahnya di perusahaan miliknya. Gaji karyawan PT Pacific Multindo Permai tidak dibayarkan selama sembilan bulan. Karyawan yang kecewa hak-haknya tidak dibayarkan mengadukan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja. “Iya sempat dilaporkan dan berproses di Dinas Tenaga Kerja, tapi sudah diselesaikan,” kata sumber. (KT)

Komentar

Loading...