13 Pengusaha “Kakap” Ambon Diperiksa
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap 13 Pengusaha di Ambon, Maluku, yang bermasalah dengan pajak, menyusul Bos CV Angin Timur Anthony Liando diciduk KPK yang saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Ambon.
Pemeriksaan 13 pengusaha “kakap” di Ambon langsung diinstruksikan DJP kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon. Kini pemeriksaan terhadap 12 nama Wajib Pajak (WP) kelas “kakap” berdasarkan instruksi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sementara dilakukan.
Ke-12 WP “kakap” yang diduga bermasalah dengan pajak, yakni: Hengki Priwanto alias Wani (Simon Motor), Leonard Tanjung (Swalayan Alfa), Jhon Tuhuteru (Toko 51), Shanahan Alfred (Dian Pertiwi), Andreas Intan alias Kin Fui (Toko Liang).
Selanjutnya, Loa Natalia (Pegawai Swasta), Siang (RM Arumbai), Hong Hartono Honganda (Toko Fany), Sotan Angkilando Robin (Toko Sukamaju/Hotel Mulia), Andi Wibawa, Tan Pabula (Hotel Amans dan Santika Hotel), dan Suryanto Liem (Indo Jaya).
“13 WP itu sampai saat ini saya selalu panggil teman-teman pemeriksa (untuk menanyakan) sampai dimana prosesnya (pemeriksaannya),” kata Plt Kepala KPP Pratama Ambon, Rachmad Auladi saat dikonfirmasi Kabar Timur, Selasa (15/1).
Disinggung mengenai WP Jhon Tuhuteru, bos Toko 51 yang diduga namanya dihilangkan oleh La Masikamba dalam pemeriksaan, Auladi mengaku tidak tahu menahu. Dia hanya fokus berdasarkan nama yang dikeluarkan sebagaimana intruksi kantor pusat.
“Saya tidak tahu soal pernyataan-pernyataan dari luar. Yang saya tahu WP itu diinstruksi kantor pusat. Dan KPP Ambon hanya menerbitkan pemeriksaannya saja. Pemeriksaan itu baru mulai berjalan sekitar Bulan September 2018. Dan kejadian (OTT) sekitar Oktober. Yang jelas semuanya berproses dari 13 nama WP tadi, termasuk satu yang bermasalah itu kami proses,” jelasnya.
Dari belasan WP yang diperiksa secara khusus itu, Auladi mengaku timnya sedang melakukan pemeriksaan. Proses laporan hasil pemeriksaan sudah mulai disampaikan anak buahnya kepada mantan Kabid Pemeriksaan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Papua dan Maluku itu.
“Prosesnya sudah hampir selesai. Hampir selesai itu maksudnya pemeriksaan kita, pemeriksanya sudah mulai melaporkan kepada saya, hasil akhir dari mereka punya pemeriksaan. Yang sekarang sedang berproses di pengadilan itu (Bos Angin Timur) hampir selesai. Dimana pemeriksa sudah melaporkan ke kami,” katanya.
Setelah pemeriksaan selesai, tambah Auladi, maka akan diperiksa lagi oleh tim review, mulai dari KPP Ambon, Kanwil, bahkan kantor pusat. “Kebetulan kanwil itu saya. Karena saya adalah Kabid Pemeriksaan. Nanti setelah Kanwil review, kantor pusat juga lakukan review,” terangnya.
Menurutnya, reviuw hasil pemeriksaan WP itu dilakukan untuk melihat apakah masih terdapat kekurangan atau masih ada penambahan yang harus dilakukan. Jika sudah ok, pihaknya akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“LHP ini nanti akan kita konfirmasi lagi kepada WP. Kita meminta tanggapan. Setelah itu kita lakukan closing, atau koreksi misalnya kami punya omset 1.000, tapi tertulis cuma 100. Lalu WP bilang omsetnya betul 1000 sesuai bukti, maka kami juga punya buktinya. Semuanya berdasarkan bukti, tidak ada yang dikurang-kurangi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, 13 WP itu dilakukan pemeriksaan khusus (Pensus). Pemeriksaan khusus dilakukan untuk menguji kepatuhan dengan berbagai kriteria, yang intinya analisis. Artinya dari keuntungan yang didapat WP tidak sesuai dengan laporan pajaknya atau terjadi kekurangan.
“Seperti benar tidak WP yang akan kita periksa itu sudah benar melakukan pajaknya. Misalnya yang sedang berkembang di Ambon adalah perdagangan, maka kita akan periksa WP secara random. Mestinya perdagangan itu meningkat, kok ini turun. Kira-kira seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba, kemarin. Dia diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar oleh Bos CV Angin Timur Anthony Liando. (CR1)
Komentar