Kadis Lingkungan Hidup Bakal Diperiksa di Jakarta
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Vera Tomasoa, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Maluku, tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim untuk diperiksa di Ambon, Kamis (10/1). Dia akan kembali dipanggil untuk diperiksa di Markas Bareskrim Polri, Jakarta.
“Katanya dia (Kadis) tidak ada di Ambon. Makanya tidak datang untuk diperiksa kemarin (Kamis). Kami akan panggil dia untuk diperiksa di Jakarta,” kata Kasubdit 2 Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Sulistiyono kepada Kabar Timur, Jumat (11/1).
Hari ini, tambah Sulistiyono, pihaknya sedang memeriksa empat orang pegawai PT. Prima Indo Persada (PIP) di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku. Mereka yang diperiksa adalah HB Sirait, Jonson Sihaloho, Besli Sihite dan Supangat. Empat pegawai ini diperiksa khusus terkait masalah lingkungan hidup.
Ke empat pegawai PIP itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT. Belasan pertanyaan dicecar penyidik seputar pengelolaan pertambangan yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup.
Sehari sebelumnya, kata mantan Direktur Krimsus Polda Maluku ini, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru. Pemeriksaan berlangsung di Markas Polres Pulau Buru, Namlea, Ibukota Kabupaten Buru.
Menurutnya, Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Buru diperiksa karena terdapat perijinan yang dikeluarkan tentang kelayakan lingkunga. Ijin itu yang kemudian dipakai perusahaan untuk melakukan aktivitas pertambangan emas.
“Hari ini ada pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Maluku. Sementara masih berjalan. Kemarin (Kamis), Kadis Lingkungan Hidup Buru juga diperiksa,” sebutnya.
Kedatangan tim Subdit 2 ke Provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon dan Kabupaten Buru, tampah Sulistiyono atas perintah Direktur Tipidter Bareskrim Polri. Fokus tim saat ini adalah memeriksa PIP, khususnya di masalah lingkungan hidup.
“Untuk PIP, kami sudah tingkatkan laporan polisi (dari lidik ke sidik). Dan kemarin juga sudah ke lokasi kolam-kolam yang diduga mengandung B3 untuk di police line (garis polisi). Ada 3 alat berat juga yang kami police line,” ujarnya.
Dikatakan, penyelidikan terhadap persoalan di Gunung Botak berlangsung sejak ditutup pemerintah tahun 2018 lalu. “Kurang lebih 2 Bulan atau beberapa minggu sebelum penutupan Gunung Botak kami lakukan penyelidikan terhadap 3 perusahaan yakni PT. BPS, PIP dan SSS,” tandasnya. (CR1)
Komentar