KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Vera Tomasoa, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Maluku, tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim untuk diperiksa di Ambon, Kamis (10/1). Dia akan kembali dipanggil untuk diperiksa di Markas Bareskrim Polri, Jakarta.
“Katanya dia (Kadis) tidak ada di Ambon. Makanya tidak datang untuk diperiksa kemarin (Kamis). Kami akan panggil dia untuk diperiksa di Jakarta,” kata Kasubdit 2 Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Sulistiyono kepada Kabar Timur, Jumat (11/1).
Hari ini, tambah Sulistiyono, pihaknya sedang memeriksa empat orang pegawai PT. Prima Indo Persada (PIP) di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku. Mereka yang diperiksa adalah HB Sirait, Jonson Sihaloho, Besli Sihite dan Supangat. Empat pegawai ini diperiksa khusus terkait masalah lingkungan hidup.
Ke empat pegawai PIP itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT. Belasan pertanyaan dicecar penyidik seputar pengelolaan pertambangan yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup.
Sehari sebelumnya, kata mantan Direktur Krimsus Polda Maluku ini, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru. Pemeriksaan berlangsung di Markas Polres Pulau Buru, Namlea, Ibukota Kabupaten Buru.



























