KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE – Hingga memasuki awal tahun 2019, CV Barestu yang menangani proyek tambatan perahu di Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan belum juga memperbaiki kerusakaan infrastruktur tersebut.
Sejumlah warga desa Lektama mengaku heran, padahal sesuai informasi yang diperoleh, pihak kontraktor berjanji melakukan perbaikan. “Tapi kenapa sampai saat ini tambatan perahu di desa kami yang rusak belum juga diperbaiki?,” keluh warga kepada Kabar Timur di Namrole, kemarin.
Warga berharap pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. “Pemda jangan tutup mata, proyek itu dikerjakan dengan anggaran daerah tahun 2017. Kontraktor ada masa pemeliharaan tapi belum juga bergerak membenahi kerusakan,” kata mereka. Sebelumnya diberitakan belum setahun rampung dikerjakan, tambatan perahu dengan konstruksi beton di Desa Lektama milik Dinas Perhubungan, rusak. Proyek dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1.567.868.000.
Proses pekerjaan ditangani CV Barestu berdasarkan Nomor kontrak, 01/SP/2.09/18.04/V/2017. Tanggal kontrak 10 Mei 2017. Lantaran pekerjaan di lapangan belum tuntas, Dishub melayangkan adendum dengan nomor kontrak 01/ADD-01/2.09-18.04/VII/2017.
Pekerjaan proyek ini dilanjutkan dan rampung Desember 2017. Sayangnya, anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan Pemkab Bursel tak bertahan lama. Kini infrastruktur penunjang transportasi laut itu, tidak bisa lagi dimanfaatkan. Kerusakaan ini sudah terjadi hampir lima bulan, tapi tak kunjung diperbaiki.
Kepala Dishub Kabupaten Bursel Sukri Muhammad membenarkan hal itu. Menurutnya kerusakan tambatan perahu tersebut akibat hantam gelombang. Saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihak kontraktor telah membuat pernyataan untuk memperbaiki infrastruktur tersebut.



























