Pansel Sekda “Berbau” Politis

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - Panitia seleksi sekretaris daerah Kabupaten Buru Selatan, dinilai berbau politis.
Bagaimana tidak, komposisi pansel ditempati mantan caleg dan figur yang sudah menyiapkan diri untuk maju bertarung di Pilkada Bursel tahun 2024.

Pansel bentukan pemerintah daerah Bursel itu terdiri dari Semmy Risambessy, Wahab Tuanaya, John Pasalbessy, Syahroel Pawa dan A.R Uluputy. Risambessy mewakili unsur pemerintah provinsi, Tuanaya dan Pasalbessy dari akademisi, Uluputy tokoh masyarakat dan Syahroel Pawa mantan Sekda Kabupaten Bursel yang sudah pensiun.

Ironisnya, pansel ini tidak ada keterwakilan Pemkab Bursel. Penjabat Sekda Abdul Mutalib Laitupa tidak diakomodir masuk dalam pansel.Pembentukan pansel sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan semasa Syahroel Pawa menjabat Sekda.

Kinerja pansel pun diragukan. Sebut saja Uluputy pernah maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional walaupun pernah menjadi Plt Bupati Bursel. Sementara Syahroel Pawa digadang-gadang akan maju sebagai calon Bupati Bursel. Walaupun Pawa belum secara resmi menyampaikan hal itu ke publik. Namun niat Pawa untuk maju bertarung di Pilkada Bursel sudah diketahui hampir seluruh masyarakat di Kota Namrole.

Bahkan tersiar kabar, Sekda yang terpilih untuk mengamankan kepentingan politik Pilkada Bursel. Terkait hal ini, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bursel, Sammi Latbual angkat bicara.

Menurutnya, Pansel Sekda Bursel harus ditinjau oleh pemerintah dalam hal ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Sebab menduduki jabatan Pansel Sekda adalah orang-orang yang bebas dari seluruh kepentingan,” tegas Latbual kepada Kabar Timur, di Namrole, Jumat (21/12).

Menurutnya, komposisi pansel sekda ternyata figur-figur yang pernah menjadi mantan caleg dan ada juga yang punya kepentingan politik ke depan. “Pansel ini ada yang sudah menjadi anggota partai politik maupun mantan caleg DPR RI dan pasti mengantongi KTA partai. Apakah dari sisi ketentuan orang yang telah berasal dari parpol itu bisa masuk dalam pansel?,” tanya Latbual.

Kata dia, seleksi oleh pansel tidak ada unsur pemerintah daerah. “Pak penjabat Sekda tidak masuk dalam Pansel. Padahal seorang Penjabat Sekda itu mempunyai tugas untuk menyiapkan proses seleksi untuk mendapatkan Sekda definitif,” kata Latbual.

Atas kejanggalan ini, dia meragukan independensi Pansel sekda Bursel. “Tim Pansel kenyataannya tidak ada unsur pemerintah daerah. Oleh karena itu kami meragukan netralitas Pansel. Kalau yang dikatakan netral itu tidak berafiliasi dengan apapun,” tegasnya.

Ketua DPC PDIP Kabupaten  Bursel ini kembali menekankan pansel sekda harus ditinjau ulang. “Kewenangan pembentukan pansel diusulkan pemerintah kabupaten ke pemerintah proivinsi. Ini mesti ditinjau. Kita tidak mempersoalkan siapa yang akan menjadi sekda karena itu ada ketentuan dan mekanisme yang dipenuhi dari perspektif undang-undang,” jelasnya. Menurutnya, pansel harus diisi dengan orang-orang yang punya kapasitas dan bebas dari seluruh kepentingan.

Latbual akan berkoodinasi dengan pimpinan DPRD mengundang pihak-pihak terkait di pemerintah daerah Bursel untuk melihat masalah ini. “Sebagai anggota DPRD dari Komisi A saya akan berkonsultasi dengan pimpinan DPRD untuk mengundang mendiskusikan hal ini,” tegasnya.

Sekedar diketahui Pansel Sekda Bursel dipimpin Semmy Risambessy dan Sekretaris Wahab Tuanaya. Berikut jadwal seleksi terbuka Sekda Kabupaten Bursel yang telah ditetapkan pansel.

Pendaftaran 7-22 Desember 2018, seleksi administrasi 27-28 Desember, pengumuman hasil seleksi  29-31 Desember, penelusuran rekam jejak 4-7 Januari, pelaksanaan kompetensi manejerial dan sosial kultur 8-15 Januari 2019. (KTL)

Komentar

Loading...