Empat Ton Sopi Dimusnahkan
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Sebanyak 4.225 liter atau 4 ton lebih minuman keras (miras) jenis Sopi, dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dengan cara ditumpahkan ke dalam kolam, galian tanah di Lapangan CHR Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Jumat (21/12).
Pemusnahan miras tradisional asal Maluku, ini dilakukan secara simbolis, oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Danlantamal IX/Ambon Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, Danlanud Pattimura Ambon Kolonel Pnb Antariksa Anondo dan Kepala Basarnas Kota Ambon Muslimin.
Kapolda Maluku mengungkapkan, ribuan liter miras berkadar alkohol tinggi yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia rutin yang ditingkatkan oleh jajaran Polda Maluku, sejak Bulan September sampai Desember 2018.
“Masih banyak yang belum tertangkap. Ini yang tertangkap sebanyak 4.225 liter. Ini semuanya Sopi. Ada anggota bilang Sopi ini dari (buah) Kelapa,” ungkap Kapolda.
Mantan Kakor Lantas Polri ini mengaku, pemusnahan minuman haram itu menunjukan bahwa pihaknya bersama sejumlah stakeholder dan masyarakat tidak setuju dengan peredaran miras mematikan tersebut.
Miras, kata Orang Nomor 1 Polri di Provinsi Maluku ini banyak mengganggu stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sebab, sebagian besar kejahatan kekerasan dimulai dari mengkonsumsi miras.
“Olehnya itu, kami semua dan masyarakat sepakat anti miras. Dan saat ini kita akan membuangnya secara bersama-sama,” tandasnya. (CR1)
Komentar