Karaoke Anang Resmi “Ditutup”

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Meningkatnya pendapatan daerah tidak ada artinya, jika perilaku dan moral warga menjadi buruk.

Geram dengan adanya tarian eksotik, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, langsung menutup karaoke Anang Family, Kamis (20/12). Bahkan, gedung karaoke berlabel keluarga itu kembali dipagari Garis Polisi, setelah sehari sebelumnya Walikota melakukan Sidak di tempat hiburan malam.

Penutupan karaoke milik artis, sekaligus anggota DPR RI Anang Hermansyah yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sirimau, Ambon, terpaksa dilakukan karena dianggap telah melanggar klasifikasi ijin usaha yang diberikan.

“Ada lokasi-lokasi yang melaksanakan kegiatan diluar ijin yang kita berikan. Itu yang kita tertibkan. Diantaranya karaoke (Anang Family) yang tanpa diketahui, melaksanakan praktek-praktek yang tidak sewajarnya. Itu langsung besok (kemarin) surat larangan operasi diterbitkan,” tegas Richard kepada wartawan usai sidak tempat hiburan malam, Rabu (19/12), pukul 24.00 WIT.

Langkah tegas secara administrasi yang diambil adalah menghentikan seluruh operasi karaoke Anang Family untuk waktu yang tidak ditentukan. Ini dilakukan agar dapat menjadi efek jera kepada tempat hiburan lainnya yang tidak taat prosedur.

“Saya berterima kasih karena polisi begitu cepat mengambil tindakan. Dan secara administrasi menghentikan seluruh operasi untuk waktu yang belum ditentukan. Supaya ini menjadi efek jera kepada yang lain,” tegasnya lagi.

Dia mengakui, bahwa memberikan ijin kepada tempat usaha dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak. Tapi, meningkatnya pendapatan daerah tidak ada artinya, jika perilaku dan moral warga menjadi buruk.

“Pajak penting. Tapi jauh lebih penting soal perilaku moral dari pada warga kota ini. Itu yang paling utama,” cetusnya. Richard merasa, kegiatan party di Karaoke Anang Family dengan menampilkan seorang wanita yang nyaris bugil itu tidak pantas dilakukan di karaoke berstatus keluarga tersebut.

“Dia karaoke Family (keluarga) lagi, tapi ternyata ada kegiatan-kegiatan yang begitu eksotik yang sama sekali tidak sepantasnya untuk ditonton. Dan diviralkan. Ini betul-betul mengganggu. Apalagi dalam suasana umat Kristen sementara menyiapkan diri untuk merayakan natal,” sesalnya.

SIDAK KARAOKE

Didampingi Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, Dandim 1504/Ambon Letkol Inf Fendri Navianto Raminta dan sejumlah kepala dinas terkait, Walikota bersama rombongan menggelar Inpeksi Mendadak (Sidak).

Pantauan Kabar Timur, sejumlah karaoke yang disidak adalah Blitz, JJ, 999, Nikita, Xnine, Jet’Z, dan Belavista. Karaoke Anang Family sempat di sidak, tapi kala itu sudah tidak lagi beroperasi. Delapan tempat hiburan malam ini tersebar di kawasan berbeda di Kota Ambon.

Sidak yang berlangsung selama dua jam ini, tampak Walikota bersama rombongan berbincang dengan pemilik ataupun manager karaoke yang didatangi. Para pelaku usaha diminta menunjukkan dokumen administrasi seperti ijin usaha, keramaian, pajak dan kewajiban lainnya. Walikota dua periode ini juga terlihat menyaksikan grup musik yang sedang live di salah satu diskotik. Dia juga tampak menyapa sejumlah pelayan wanita atau pramuria.

“Ini kan di penghujung Tahun, tingkat keramaian meningkat. Oleh karena itu, Forkopimda Kota, merasa berkepentingan untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota ini. Kita merasa perlu untuk turun,” kata Walikota di kawasan Mardika, Rabu, tengah malam.

Menurutnya, Sidak tempat hiburan malam menjadi pilihan, karena dianggap sebagai daerah rawan terjadinya tindakan kriminal. “Sidak ini kan tidak perlu diinformasikan kapan. Sewaktu waktu sesuai kebutuhan di daerah ini. Kenapa, daerah-daerah tempat keramaian ini kan rawan tindak kriminalitas. Dari hasil sidak kita, ternyata banyak pengelola juga yang betul-betul disiplin dan banyak pengelola juga yang tidak disiplin. Dia lebih mengedepankan keuntungan dari pada aturan dan kewajiban yang harus dipenuhi. Itu yang harus kita tertibkan,” tegasnya.

Sekretaris Dinas Industri dan Perdagangan (Indag) Pemerintah Kota Ambon, Yanes Apono, mengaku pihaknya telah mengirim surat penghentian operasi kepada Karaoke Anang Family. “Terkait dengan usaha karaoke keluarga (anang family), pak Walikota selaku kepala Pemerintah Kota telah memerintahkan kita mengeluarkan surat perintah untuk menutup sementara kegiatan karaoke sampai nantinya ada surat pemberitahuan beroperasi lagi,” kata Yanes kepada wartawan di Balai Kota Ambon, kemarin.

Menurut Yanes, surat larangan operasi karaoke sampai batas waktu yang belum ditentukan itu ditandatangani Walikota Ambon. “Dan sementara (Karaoke Anang Family) berada dalam pengawasan dan pemeriksaan pihak kepolisian,” tandasnya. (CR1)

Komentar

Loading...