KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Harapan Serikat Pekerja (SP) Bank Maluku agar dewan komisaris maupun direksi lebih profesional, sepertinya harus disampaikan berulang-ulang. Pasalnya, pasca RUPS yang digelar Senin lalu, ternyata masih ada lagi manuver untuk melanggengkan kekuasaan pejabat bank yang dinilai tak mampu mendatangkan keuntungan bagi Pemprov Maluku sebagai pemegang saham mayoritas.
Adalah Direktur Pemasaran (Dirpem) Aletta da Costa yang kabarnya ingin diusul lagi untuk perpanjangan masa kerjanya. Informasi yang dihimpun Kabar Timur, ditetapkannya Abidin menjadi Direktur Kepatuhan PT Bank Maluku-Malut di dalam RUPS beberapa hari lalu hanya manuver pengurus bank, untuk mengusul lagi Aletta da Costa untuk perpanjangan masa kerja.
“Masa kerja ibu Aletta da Costa sudah mau berakhir di Bank Maluku April 2019. Kalau begitu khan Pa Cak Saimima sebagai Ketua KRN harusnya buka penjaringan bakal calon, koh ini ada usulan lagi agar ibu Aleta diperpanjang? itu khan aneh, tujuannya apa?,” ujar sumber internal Bank Maluku kepada Kabar Timur, Rabu (19/12).
Disinyalir, Komisaris Bank Maluku Izaac Saimima sendiri yang mendorong agar masa bakti Aletta diperpanjang setelah Abidin resmi ditetapkan dalam RUPS di Hotel Mandarin Jakarta tersebut. Namun pengusulan perpanjangan masa kerja Aletta da Costa di dalam RUPS tersebut kabarnya tak disetujui oleh para pemegang saham yang notabene para bupati dan wali kota yang hadir.
Koordinator PPM_Djakarta Adhy Fadly mempertanyakan tujuan pelaksanaan RUPS yang selalu digelar di Jakarta. Bahkan menurut dia, agenda RUPS yang baru berakhir, dinilai memiliki tujuan ganda. Bukan sekedar mengangkat Abidin sebagai salah satu Direksi Bank Maluku, tapi untuk menggerus uang bank dalam bentuk uang perjalanan dinas.
“Ini diduga ada agenda siluman, masa RUPS tahun ini saja sampai 5 kali. Ini merupakan pemborosan tapi sangat menguntungkan para peserta RUPS itu sendiri,” katanya.



























