KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Politisi Partai NasDem Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang juga anggota DPRD Provinsi Maluku Komisi C, Semy Letelay disinyalir terkait kasus. Apa itu?
Sesama rekan politisi Partai NasDem mendesak Polisi mengusut Semy terkait pemotongan gaji ASN (PNS waktu itu), ketika menjabat Asisten II di Pemda Kabupaten MBD tahun 2010. Konon gaji ASN dipotong untuk membentuk Koperasi PNS dengan nilai bervariasi sesuai eselon, berkisar Rp 600 ribu ke atas.
Tapi hingga yang bersangkutan meninggalkan kursi birokrasi Pemda dan terjun ke dunia politik Koperasi “Kalwedo” tidak pernah muncul di publik badan hukumnya seperti apa. Alhasil duit dari pemotongan gaji tersebut juga dipertanyakan, ada dimana?
Kredibilitas Semy sebagai figur masyarakat juga diragukan. Pasalnya sang isteri yang notabene seorang pengajar, disebut-sebut tidak menjalankan tugas di SDN Sumpali, Desa Sumpali Kecamatan Pp Terselatan, Kabupaten MTB selama beberapa tahun, karena ikut hijrah dengan suaminya ke Kota Ambon.
“Sebagai pamong masyarakat dan pejabat negara, harusnya dia mendorong tegaknya aturan supaya isteri melakukan tugas di sekolah. Isteri bertahun-tahun makan gaji tapi tinggalkan tempat tugas itu bagaimana? Lalu dia sendiri soal gaji yang disunat dari PNS itu kita minta Polisi usut,” ujar politisi Partai NasDem Hermanus Lekipera kepada wartawan, Kamis, kemarin.
Menurut Lekipera gaji isteri Semy Letelay setelah dikroscek sebesar Rp 2.430.900,- jika dikalikan dengan 4 tahun atau 48 bulan nilainya mencapai Rp 167.827.000,-.Menurut Lekipera itu uang negara yang tidak sedikit, diberikan cuma-cuma kepada isteri Semy Letelay selaku seorang guru SD.



























