Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Pengolah Emas Ilegal Diringkus Polisi

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Aco Bugis, warga Desa Wagernangan, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, diringkus aparat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru. Dia ditangkap saat sedang mengolah material emas dengan menggunakan sistem rendaman.

“Benar. Yang bersangkutan (Aco Bugis) ditangkap pada hari Selasa (11/12) sekitar pukul 24.00 WIT,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Kamis (13/12).

Warga asli Makassar, Sulawessi Selatan ini ditangkap setelah tim gabungan dari Polres Pulau Buru, menggelar operasi rutin yang ditingkatkan. “Pelaku ditangkap karena kedapatan sedang melakukan pengolahan emas dengan sistem rendaman,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama