Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Pengolah Emas Ilegal Diringkus Polisi

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Aco Bugis, warga Desa Wagernangan, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, diringkus aparat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru. Dia ditangkap saat sedang mengolah material emas dengan menggunakan sistem rendaman.

“Benar. Yang bersangkutan (Aco Bugis) ditangkap pada hari Selasa (11/12) sekitar pukul 24.00 WIT,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Kamis (13/12).

Warga asli Makassar, Sulawessi Selatan ini ditangkap setelah tim gabungan dari Polres Pulau Buru, menggelar operasi rutin yang ditingkatkan. “Pelaku ditangkap karena kedapatan sedang melakukan pengolahan emas dengan sistem rendaman,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional