Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Warga Dai Ngamuk, Empat Buah Speedboat Dialihkan

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Warga Pulau Dai, Kecamatan Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), ngamuk dan merasa ditipu Pemerintah Provinsi Maluku. Ini setelah empat buah Speedboat nelayan yang mestinya diserahkan kepada warga setempat dialihkan ke pulau lain.

Empat buah Speedboat diberikan kepada warga Dai, ketika Gubernur Maluku, Said Assagaff berkunjung di pulau itu beberapa waktu lalu, untuk meresmikan salah satu Gereja menyatakan menyanggupi bantuan empat buah Speedboat dan Tanaga Surya kepada warga untuk melaut di pulau itu. “Kini empat buah Speedboat itu di Tepa, ’’kata salah satu tokoh pemuda Dai, Minggus Piter ketika menghubungi Kabar Timur, kemarin.

Hanya saja, kesal dia, ketika warga setempat hendak mengambil empat buah Speedboat itu di Pulau Tepa, Selasa (4/12), ternyata pegawai yang membawa Speedboat itu mengaku, kalau Speedboat itu telah dialihkan ke pulau Dawelor, padahal, dalam berita acara empat buah Speedboat itu ditujukan kepada warga Dai, bebernya.

Dia mengaku, pihaknya telah menghubungi Gubernur Maluku, Said Assagaff untuk mempertanyakan bantuan empat buah Speedboat itu. Kata dia, Assagaff mengatakan, kewenangan ada di Dinas Perikanan Provinsi Maluku. “Pak Assagaff mengatakan kembalikan kepada instansi terkait. Tapi, kenapa sesuai berita acara di Dai, tapi bantuanya diserahkan kepada pulau lain,” kata dia mengutip pernyataan Assagaf.

Mereka menduga, Kadis Perikanan Provinsi Maluku, Romelus Far-Far memerintah empat buah Speedboat itu dialihkan ke Dawelor. ’’Saat pengresmian Gereja GPM Lewa, pulau Dai, pak Gubernur bersama sejumlah kepala Dinas termasuk Far-far. Ketika janji pak Gubernur itu, masyarakat kemudian membuat proposal ke Dinas Perikanan Provinsi,’’tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku