Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Wartawan

KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Abdul Muthalib Laitupa meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menewaskan Husein Seknun.
Korban yang berprofesi sebagai wartawan media online di Bursel itu dikeroyok sejumlah pemuda di Desa Lena.
”Saya minta aparat kepolisian mengusut kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara ini,” tegas Laitupa saat menghadiri pemakaman Husein Seknun di Desa Wali, kecamatan Namrole, Bursel, Rabu (4/12).
Laitupa mengatakan, korban adalah seorang wartawan yang selama ini telah membantu pemerintah daerah dalam tugas dan tanggungjabnya mengekspos berbagai kemajuan di Bumi Fuka Bipolo. Lewat pekerjaannya itu sinergitas dibangun bersama pemerintah daerah.
“Sebagai pemerintah daerah kita merasa kehilangan, karena kebersamaan selama ini telah terjalin dalam tugas bersama dengan pemerintah daerah,” kata Laitupa.
Laitupa tidak menyangka maupun menduga akibat tindakan penganiayaan itu membuat korban meninggal dunia. ”Kita tidak menyangka masalah ini bisa seperti ini,” ucapnya.
Laitupa berharap keluarga dan masyarakat Desa Wali bisa menerimana kenyataan ini. Artinya, tindakan penganiayaan dialami korban seluruh prosesnya diserahkan ke aparat kepolisian. “Kita serahkan saja aparat kepolisian untuk menanganinya. Masyarakat dan keluarga diminta tenang dan tidak melakukan hal-hal yang bisa memperkeruh suasana, dan memperpanjang masalah,” ingatnya.
Ratusan masyarakat dan juga pejabat Pemkab Bursel hadir dalam proses pemakaman almarhum. Hadir pula mantan Sekda Bursel Syahroel Pawa. Sebelum dimakamkan jenazah almarhum di sholatkan di Mesjid Desa Wali.
Husen Seknum dianiaya sekelompok pemuda desa Lena Kecamatan Waesama, Kabupaten Bursel pada 26 November 2018. Korban mengalami luka serius dan kritis. Bola matanya keluar dari kelopak mata. Korban sempat dirawat hampir sepekan di RSUD Dr M. Haulussy, Ambon sebelum menghembuskan nafas terakhir Selasa (4/12).
Tiga pelaku telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Waesama untuk menjalani proses hukum. (KTL)
Komentar