Abidin Wakano Pingsan “Dikritik” Warga

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Umat muslim tidak terima melafazkan ayat-ayat suci Alquran dan mengkumandangkan Azan di dalam gereja. Aksi itu dianggap Sinkretisme dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Diduga tidak tahan mendengar sejumlah kritikan yang dilontarkan secara bertubi-tubi dari warga Muslim Kota Ambon, Doktor Abidin Wakano, jatuh pingsan di ruang rapat lantai dua, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Kapaha, Kota Ambon, Selasa (4/12).

Pengurus MUI Maluku menggelar rapat bersama ratusan tokoh agama dan warga muslim di Kota Ambon. Rapat tersebut dilakukan untuk mendengar klarifikasi dari sejumlah pihak terkait insiden lantunan Azan dan pembacaan Alquran di dalam sebuah Gereja di Kota Ambon, 2 Desember, lalu.

Azan dan pembacaan Alquran itu dirangkai dalam prosesi kegiatan Panas Pela antara Negeri Laha, Tial dan Amahusu yang berlangsung di Negeri Amahusu, kala itu. Insiden ini kemudian viral di media sosial, khususnya di kalangan umat muslim Kota Ambon, bahkan Maluku umumnya.

Sejumlah orang yang dimintai klarifikasinya adalah Hamdani Laturua atas nama warga Negeri Laha, Raja Negeri Tial, Abidin Wakano, dan Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo. Satu persatu mereka menjelaskan terkait insiden yang dianggap telah bertentangan dengan ajaran Islam tersebut.

Umat muslim tidak terima mencampur adukan ritual keagamaan seperti melafazkan ayat-ayat suci Alquran, ataupun mengkumandangkan Azan di dalam gereja. Sebab, aksi tersebut dianggap sebagai sebuah Sinkretisme (Suatu proses perpaduan dari beberapa paham-paham atau aliran-aliran agama atau kepercayaan) yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Pantau Kabar Timur, kericuhan terjadi saat Hamdani Laturua dipersilahkan mengklarifikasi kehadirannya dalam kegiatan tersebut. Tapi Hamdani dianggap menjelaskan dengan gaya tubuh yang seakan-akan menantang warga yang ingin mendengar penjelasannya.

“Ose kalau mau jelaskan, yang biasa saja. Jangan ose menjelaskan dengan gaya menantang-menantang kayak begitu. Barang ose itu sapa,” teriak warga yang menimbulkan kericuhan.

Setelah kericuhan berhasil diamankan, Hamdani yang akan melanjutkan penjelasannya kemudian diturunkan. Warga tidak ingin Hamdani melanjutkan penjelasannya. “Saat saya sampai di Amahusu, kegiatan sudah selesai. Beta tidak tahu apa-apa,” kata Hamdani sebelum dirinya disuruh turun.

Hujatan bertubi-tubi datang saat Abdin Wakano memberikan klarifikasinya. Menurut Abidin, kehadirannya saat itu mewakili MUI Maluku. Dia mengaku menghalangi pembacaan ayat Alquran saat itu. Sehingga diganti dengan pembacaan Rawi Berjanji.

Berbagai penjelasan yang disampaikan Abidin seakan tidak diterima dan terus di protes oleh puluhan warga yang memadati aula lantai dua kantor MUI tersebut. Keributan dan bahkan nyaris terjadi perkelahian kerap mewarnai penjelasan yang dilontarkan. Padahal, Dia telah memohon maaf karena tidak mampu menggagalkan Azan.

“Beta hadir mewakili MUI. Dalam kehadiran itu, beta memproteksi beberapa hal kronologi yang harusnya baca Quran itu beta larang. Beta larang jangan baca Alquran. Itu yang sesungguhnya. Lalu beta bilang apa yang selain itu, lalu basudara bilang bagaimana kalau rawi barjanji). Lalu beta bilang beta bukan punya acara, beta hanya tamu ya silahkan. Asal jangan Alquran. beta memakai prinsip fiqih bahwa menghilangkan mudharat yang lebih besar dan mengambil mudharat yang lebih sedikit,” jelasnya, yang kerap disertai dengan kritikan dan sorakan dari warga.

Abidin Wakano tidak punya peluang untuk berbicara panjang lebar. Baru sedikit menjelaskan kronologis terjadinya Adzan dan pembacaan ayat Alquran, peserta sudah melayangkan interupsi secara berulang-ulang. Bagi peserta, tidak ada kata benar dari peristiwa itu. Abidin dituding dalang dari adanya pembacaan ayat suci Alquran dan Adzan pada acara Panas Pela di Negeri Amahusu tersebut.

Selain itu juga, Abidin dianggap sebagai seorang penipu yang tanpa ada persetujuan dari MUI Maluku untuk menghadiri acara itu, namun dirinya memaksakan untuk menghadirinya. “Kamu itu penipu. Kamu tidak pantas dipanggil ustad. Wakano harus dipecat dari pengurus MUI Maluku,” teriak warga dalam pertemuan itu.

Kurang lebih satu jam dalam pertemuan itu, Abidin Wakano kemudian jatuh pingsan. Pingsannya Abidin sontak mengagetkan sejumlah pengurus MUI Maluku dan Kota Ambon serta seluruh peserta yang hadir.

Abidin yang terjatuh langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan pertolongan medis. Ia dibawa menggunakan mobil patroli milik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Sementara itu, Ustad Arsal Tuasikal mengatakan, masalah ini adalah musibah yang harus dituntaskan oleh MUI Maluku. Karena jika tidak, maka toleransi kebablasan ini akan lagi dilakukan pada masa-masa mendatang.

“Ini toleransi umat yang kebablasan. Bisa diadakan pembacaan ayat suci Al-Quran dan Adzan, tapi jangan didalam rumah ibadah umat lain. Itu salah,” tandasnya. Dia mendesak MUI Maluku segera bentuk tim investigasi mengusut akar dari permasalahan tersebut. Abidin, tambah dia harus dipecat dan sapaan sebagai seorang ustad harus ditanggalkan.

“Pak Abidin harus dipecat dari keanggotaan MUI Maluku. Begitu juga sapaan sebagai seorang ustad harus dicabut,” tegasnya.

Ketua MUI Maluku Dr. Abdullah Latuapo mengaku menghargai, menghormati pendapat dan saran masyarakat yang ada. “Kita akan membentuk tim investigasi dengan mempertimbangkan masukan-masukan dan saran-saran dari masyarakat yang ada,” ujarnya.

Dia tidak menduga, kegiatan Panas Pela itu nantinya akan terjadi seperti itu. “Kalau umpanya panas pela gandong itu setiap tahun dilakukan, tetapi kan tidak seperti begini, sampai masuk dalam gereja, Adzan dan mengaji. Ini kan sesuatu yang menurut Islam tidak benar,” jelasnya.

Oleh karena itu, MUI mengambil sikap untuk mengumpulkan masyarakat agar mendengar masukan. Sebab, peristiwa tersebut telah menjadi viral di media sosial, khususnya dikalangan umat muslim. “Olehnya itu serahkan kepada MUI untuk mengusut siapa yang punya program ini, tujuannya untuk apa? Nanti kita lihat selanjutnya (proses hukum),” ujarnya.

Adullah Latuapo berharap kepada seluruh elemen masyarakat terutama umat Islam agar dapat menyikapi persoalan itu dengan hati dan pikiran yang tenang. “Kita bisa menyikapi masalah ini dengan hati yang tenang demi menjaga keamanan, dan perdamaian.

Serahkan kepada MUI untuk membentuk tim investigasi dan nanti proses kita akan lihat selanjutnya,” tandasnya. (MG3/CR1)

Komentar

Loading...