Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Abidin Wakano Pingsan “Dikritik” Warga

badge-check


					Abidin Wakano Pingsan “Dikritik” Warga Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Umat muslim tidak terima melafazkan ayat-ayat suci Alquran dan mengkumandangkan Azan di dalam gereja. Aksi itu dianggap Sinkretisme dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Diduga tidak tahan mendengar sejumlah kritikan yang dilontarkan secara bertubi-tubi dari warga Muslim Kota Ambon, Doktor Abidin Wakano, jatuh pingsan di ruang rapat lantai dua, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Kapaha, Kota Ambon, Selasa (4/12).

Pengurus MUI Maluku menggelar rapat bersama ratusan tokoh agama dan warga muslim di Kota Ambon. Rapat tersebut dilakukan untuk mendengar klarifikasi dari sejumlah pihak terkait insiden lantunan Azan dan pembacaan Alquran di dalam sebuah Gereja di Kota Ambon, 2 Desember, lalu.

Azan dan pembacaan Alquran itu dirangkai dalam prosesi kegiatan Panas Pela antara Negeri Laha, Tial dan Amahusu yang berlangsung di Negeri Amahusu, kala itu. Insiden ini kemudian viral di media sosial, khususnya di kalangan umat muslim Kota Ambon, bahkan Maluku umumnya.

Sejumlah orang yang dimintai klarifikasinya adalah Hamdani Laturua atas nama warga Negeri Laha, Raja Negeri Tial, Abidin Wakano, dan Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo. Satu persatu mereka menjelaskan terkait insiden yang dianggap telah bertentangan dengan ajaran Islam tersebut.

Umat muslim tidak terima mencampur adukan ritual keagamaan seperti melafazkan ayat-ayat suci Alquran, ataupun mengkumandangkan Azan di dalam gereja. Sebab, aksi tersebut dianggap sebagai sebuah Sinkretisme (Suatu proses perpaduan dari beberapa paham-paham atau aliran-aliran agama atau kepercayaan) yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Pantau Kabar Timur, kericuhan terjadi saat Hamdani Laturua dipersilahkan mengklarifikasi kehadirannya dalam kegiatan tersebut. Tapi Hamdani dianggap menjelaskan dengan gaya tubuh yang seakan-akan menantang warga yang ingin mendengar penjelasannya.

“Ose kalau mau jelaskan, yang biasa saja. Jangan ose menjelaskan dengan gaya menantang-menantang kayak begitu. Barang ose itu sapa,” teriak warga yang menimbulkan kericuhan.

Setelah kericuhan berhasil diamankan, Hamdani yang akan melanjutkan penjelasannya kemudian diturunkan. Warga tidak ingin Hamdani melanjutkan penjelasannya. “Saat saya sampai di Amahusu, kegiatan sudah selesai. Beta tidak tahu apa-apa,” kata Hamdani sebelum dirinya disuruh turun.

Hujatan bertubi-tubi datang saat Abdin Wakano memberikan klarifikasinya. Menurut Abidin, kehadirannya saat itu mewakili MUI Maluku. Dia mengaku menghalangi pembacaan ayat Alquran saat itu. Sehingga diganti dengan pembacaan Rawi Berjanji.

Berbagai penjelasan yang disampaikan Abidin seakan tidak diterima dan terus di protes oleh puluhan warga yang memadati aula lantai dua kantor MUI tersebut. Keributan dan bahkan nyaris terjadi perkelahian kerap mewarnai penjelasan yang dilontarkan. Padahal, Dia telah memohon maaf karena tidak mampu menggagalkan Azan.

“Beta hadir mewakili MUI. Dalam kehadiran itu, beta memproteksi beberapa hal kronologi yang harusnya baca Quran itu beta larang. Beta larang jangan baca Alquran. Itu yang sesungguhnya. Lalu beta bilang apa yang selain itu, lalu basudara bilang bagaimana kalau rawi barjanji). Lalu beta bilang beta bukan punya acara, beta hanya tamu ya silahkan. Asal jangan Alquran. beta memakai prinsip fiqih bahwa menghilangkan mudharat yang lebih besar dan mengambil mudharat yang lebih sedikit,” jelasnya, yang kerap disertai dengan kritikan dan sorakan dari warga.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku